UMS Studi Banding Ke UII Tentang Administrasi Akademik
Direktorat Akademik Universitas Islam Indonesia (UII), menerima kunjungan dari Biro Administrasi Akademik Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Senin (15/5). Dalam kesempatan tersebut sebanyak 6 orang delegasi UMS diterima oleh Direktur Akademik Arief Rahman, SE., M.Com., Ph.D. dan Kepala Badan Sistem Informasi Fathul Wahid, ST., M.Sc., Ph.D, di Ruang Sidang Utama Lantai 4 Gedung Rektorat UII.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Administrasi Akademik UMS menyampaikan beberapa hal yang telah dilakukan oleh UMS, diantaranya tentang penerimaan mahasiswa baru (PMB), pengimplementasian Penomoran Ijazah Nasional (PIN), proses Penerbitan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) dan proses Pelaporan PDDIKTI dan hambatannya.
Disampaikan Arief Rahman bahwa proses PMB di UII secara garis besar dilakukan oleh kepanitiaan Ad Hoc yang berada dibawah koordinasi Wakil Rektor III. Proses penerimaan dilakukan hampir sepanjang tahun, dengan beberapa jalur penerimaan. Setiap mahasiswa baru yang diterima, wajib mengisi data isian diri secara lengkap guna pelaporan data mahasiswa baru melalui Feeder PDDikti. Proses tersebut dilakukan sekitar bulan September.
Terkait dengan PIN disampaikan Arief Rahman, pimpinan UII belum menerapkannya dikarenakan masih ada beberapa hal terkait dengan sinkronisasi data dari PDDikti ke PIN yang masih belum sempurna, selain itu, menurut Ristekdikti, pada tahun akademik 2017/2018 masih belum diwajibkan untuk impelementasi secara penuh.
Fathul Wahid menambahkan, penerbitan SKPI sendiri sudah mulai diberlakukan pada tahun akademik 2017/2018 dan setiap mahasiswa yang lulus akan mendapatkan SKPI bersama dengan Ijazah serta Transkrip Akademik pada saat wisuda dilaksanakan. Sistem yang digunakan untuk Ijazah, Transkrip dan SKPI saling terkait, sehingga menjamin kevalidan data lulusan. Untuk pelaporan data akademik melalui Feeder PDDikti, UII selalu melakukannya sesuai dengan aturan pelaporan dari Ristekdikti.
Selain itu, terkait proses akademik dan perkuliahan, di UII, peran Kaprodi dan Divisi Akademik di masing-masing fakultas, sangat penting, karena banyak proses yang dilakukan disana, seperti perkuliahan dan juga evaluasi akademik mahasiswa.
Dituturkan pula oleh Dr. Triyono, di UMS sendiri, dengan jumlah mahasiswa rata-rata 32.000 setiap tahun akademik, ternyata proses proses seperti penggandaan soal ujian, pencetakan kartu ujian, dan evaluasi akademik mahasiswa dilakukan dengan sistem sentralisasi, sehingga membuat proses di Biro Administrasi Akademik menjadi overload.
Pada kesempatan tersebut delegasi UMS juga berkesempatan meninjau fasilitas-fasilitas yang ada di UII seperti Layanan Terpadu, UIIPrint dan lain lain. Dengan studi banding ini, akan menjadi bahan masukan kepada jajaran pimpinan UMS guna menentukan kebijakan-kebijakan khususnya bidang akademik di masa yang akan datang. Untuk UII, juga dapat menjadi masukan guna perbaikan ke depannya.