UII Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Komnas HAM RI
Memperluas jejaring kemitraan, Universitas Islam Indonesia (UII) melaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI) pada Jumat (26/4) di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito, Kampus Terpadu UII.
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. dan Ketua Komnas HAM RI, Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc. Dalam acara ini juga diselenggarakan Diskusi Panel bertema “Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Negara Demokrasi”.
Prof. Fathul Wahid dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Komnas HAM yang telah berkenan bekerja sama dalam beragam bidang. “Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama sudah diteken hari ini. Semoga ini akan menjadi basis aktivitas yang memberikan manfaat, tidak hanya untuk kedua belah pihak, tetapi juga untuk masyarakat luas,” harap Prof. Fathul.
Disampaikan Prof. Fathul Wahid, diskusi panel yang digelar merupakan satu wujud kerja sama antara kedua belah pihak. “Topik yang diangkat, bagi saya personal, dan semoga untuk semua hadirin, sangat penting, meski saya tahu, di luar sana, ada berpendapat berbeda,” tuturnya.
Poin-poin yang dibahas dalam nota kesepahaman tersebut mencakup sejumlah ruang lingkup. Di antaranya, yakni bidang pendidikan dan penyuluhan HAM, bidang pengkajian dan penelitian HAM, bidang pengabdian kepada masyarakat, maupun bidang-bidang lain yang dapat disepakati ke depan.
Di samping itu, perjanjian kerja sama dilaksanakan antara Fakultas Hukum (FH) UII dan Komnas HAM. Kedua lpihak sepakat untuk mendukung pemajuan dan penegakan HAM melalui tridarma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, hingga program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Pada bidang pendidikan, pelaksanaan kesepakatan tersebut berupa penyusunan kurikulum bersama, penyusunan bahan ajar bersama mengenai hukum HAM, praktisi sharing, pemagangan, hingga penyuluhan. Mengenai bidang pengkajian, aktivitas yang diusulkan meliputi kolaborasi penelitian, publikasi bersama, dan seminar.
Adapun pada bidang pengabdian kepada masyarakat, kegiatan yang dicanangkan di antaranya seperti advokasi masyarakat, eksaminasi putusan pengadilan, legal drafting dan policy brief. Selain itu, terdapat pula penawaran studi lanjut di Program Studi (Prodi) Hukum Program Magister FH UII. (AHR/RS)