,

UII Pioner Program Studi S1 Rekayasa Tekstil

Universitas Islam Indonesia (UII) secara resmi membuka Program Studi Rekayasa Tekstil jenjang Strata Satu (S1), pada Jumat (25/10). Penyerahan SK Menristekdikti Nomor B/2892/a4.1/HK.01.01/2019 disampaikan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V, Prof Dr. Didi Achjari, SE., M.Com., Ak.,CA., kepada Ketua Bidang Pengembangan Pendidikan Yayasan Badan Wakaf UII, Dr. Siti Anisah, S.H., M.H. didampingi Rektor UII Fathul Wahid, S.T., M.Sc. Ph.D., di Gedung Prof. Dr. Sardjito, Kampus Terpadu UII.

Dr Siti Anisah dalam sambutannya mengatakan bahwa pembukaan program studi ini menjadi amanah UII kepada masyarakat Indonesia, karena tekstil ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Tantangan ini juga menjadi jawaban UII terhadap target pemerintah yang berupaya meningkatkan daya saing baik nasional maupun global pada sektor industri tekstil.

“Kebutuhan dasar sandang masyarakat setiap tahunnya mengalami peningkatan sehingga diperlukannya tenaga-tenaga ahli dalam mengembangkan industri tekstil di Indonesia, serta mempersiapkan Indonesia menjadi salah satu negara penyuplai tekstil terbesar di dunia,” ungkap Dr Siti Anisah.

Sementara itu, Prof Didi Achjari mengatakan Indonesia saat ini menjadi negara nomor dua sebagai produsen pakaian muslim dunia. Namun permasalahan Indonesia adalah defisit neraca berjalan ekonomi yang terlalu banyak melakukan impor. Hal ini menyebabkan Indonesia masih di bawah China dan India dalam urusan industri tekstil yang seharusnya Indonesia mampu berjalan secara mandiri. Maka dibutuhkannya peran perguruan tinggi dalam mempersiapkan tenaga ahli yang mampu mengangkat potensi industri tekstil di Indonesia.

“Potensi prodi baru rekayasa tekstil ini harapannya mampu membantu masyarakat luas dan memicu pertumbuhan ekonomi serta bisnis terutama di industri tekstil Indonesia. Bisa saja dengan penelitian zat pewarna pakaian atau inovasi kain yang unik,” ungkap Prof Didi Achjari.

Ketua tim pembukaan program studi rekayasa tekstil, Dr Suharno Rusdi mengatakan selain masuknya produk impor yang tak terkendali, penyebab keterpurukan industri tekstil Indonesia juga disebabkan karena operasinal industri tekstil khususnya Dyeing dan Finishing yang sering mencemari lingkungan. Maka diperlukannya peran perguruan tinggi dalam memberikan solusi dalam permasalahan limbah industri tekstil yang seringkali merusak lingkungan.

“Pencemaran lingkungan sudah menjadi isu yang sensitif, UII sebagai perguruan tinggi berupaya membantu pemerintah dengan menyiapkan tenaga ahli yang mampu memberikan solusi mengenai pencemaran lingkungan itu, salah satunya adalah dengan pewarnaan tekstil tanpa menggunakan air,” ungkap Dr Suharno.

Selain itu, kebutuhan tenaga kerja di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) terus meningkat dari tahun ke tahun sejalan dengan berkembangnya industri tekstil nasional. Untuk diketahui tahun 2019 tenaga kerja yang diserap oleh industri tekstil nasional tercatat sebesar 3.73 juta orang, atau sekitar 20.47% dari jumlah tenaga kerja di sektor manufaktur.

“Industri yang semakin berkembang juga harus diimbangi dengan tenaga kerja yang kompeten. Pasalnya, dalam industri bukan hanya soal mesin produksi saja. Kebutuhan sumber daya manusia yang memadai juga diperlukan guna menyongsong industri tekstil yang maju nantinya,” tambah Dr Suharno. (ENI/RS)