,

UII Perkuat Barisan Perang Melawan Narkoba

Universitas Islam Indonesia (UII) turut ambil bagian dalam rangka mewujudkan dunia kampus yang bebas dari peredaran narkoba. Hal tersebut ditandai dengan dilantiknya Rektor UII, Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., Ph.D., sebagai Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Masa Bakti Tahun 2017 – 2019, pada Kamis (09/11) bertempat di Lafayette Boutique Hotel, Yogyakarta.

Artipena merupakan sebuah aliansi yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional untuk memerangi peredaran dan pemakaian narkoba di perguruan tinggi. Aliansi ini melibatkan sekitar 30 perguruan tinggi negeri maupun swasta, Gubernur, Bupati atau Walikota, BNNP DIY, Kapolda DIY, Kepala Kopertis V serta seluruh elemen terkait untuk secara bersama-sama melakukan perlawanan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan civitas akademika.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah Artipena DIY, Dr. Kasirno M.Hum., menyatakan bahwa dalam memerangi narkoba diperlukan kerjasama seluruh pihak terkait untuk mencegah jaringan peredaran narkoba yang berjalan dengan begitu rapi.

“Tugas kita ke depan cukup berat, karena tanpa disadari jaringan peredaran narkoba saat ini begitu rapi. Oleh karena itu, Artipena siap mendukung program pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkoba”, tuturnya.

Sementara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Artipena, Prof. Ir. Suryo Hapsoro Tri Utomo, Ph.D., menyampaikan bahwa pada tahun 2020 Indonesia akan menghadapi bonus demografi. Namun sangat memprihatinkan karena para pemuda saat ini justru berada dalam ancaman bahaya narkoba.

“Sebentar lagi kita akan menghadapi bonus demografi, namun temuan BNN menunjukkan 50 orang per hari meninggal karena narkoba, sehingga di situlah peran perguruan tinggi dibutuhkan agar tidak terjadi bencana demografi”, ungkapnya.

Lebih lanjut Suryo Hapsoro Tri Utomo menyampaikan harapan bahwa perguruan tinggi dapat mengoptimalkan perannya yang strategis dalam upaya memutus rantai peredaran gelap narkoba.
“Kami berharap setiap kampus dapat membentuk komunitas anti penyalahgunaan narkoba, aktif kampanye bahaya narkoba, serta meningkatkan komunikasi dengan perguruan tinggi lain dalam memerangi narkoba”, ucapnya.

Terbentuknya Artipena ini menunjukkan komitmen dan kepedulian perguruan tinggi yang ada di Indonesia terhadap generasi penerus bangsa. Kampus diminta berperan ikut peduli terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya yang saat ini terus menyasar kalangan anak muda. (IH)