UII Naik 12 Peringkat Nasional
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi di Jakarta pada 16 Agustus 2019, mengumumkan klasterisasi 2019 perguruan tinggi (PT) nasional. Ada yang berbeda dengan klasterisasi 2018. Beberapa indikator baru dimasukkan, di samping ada kelompok PT non-vokasi dan PT vokasi.
Klasterisasi pada 2019 didasarkan pada empat kelompok indikator: input, proses, output, dan outcome. Outcome yang diukur, di antaranya, dengan cacah inovasi, paten, dan sitasi per dosen, ini mempunyai bobot terbesar, yaitu 35%. Bobot komponen input sebesar 15 %, proses dan output masing-masing 25%.
Klaster 1 yang terdiri dari 13 PT masih didominasi oleh PTN BH. “Klasterisasi ini ditujukan untuk memetakan perguruan tinggi nasional di bawah Kemenristekdikti dan memberi pijakan pengambilan kebijakan di masing-masing perguruan tinggi,” terang Menteri Muhammad Natsir dalam sambutannya di Gedung Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta pada Jumat (16/8). “Kita tidak membedakan PTN dan PTS. Kali ini banyak PTN yang berada di bawah PTS,” sambungnya.
Universitas Islam Indonesia (UII) mendapatkan kehormatan menduduki posisi 17 dari 2.141 universitas yang ada di Indonesia. Posisi UII naik 12 peringkat, dari posisi 29 pada klasterisasi 2018.
“Kita patut bersyukur, pekerjaan rumah yang dijalankan secara kolektif di UII, diapresiasi oleh Kemenristekdikti,” ungkap Fathul Wahid, Rektor UII yang secara personal hadir pada acara pengumuman. “Namun, bergerak maju, saat ini tidaklah cukup. Ke depan kita perlu meningkatkan percepatan,” lanjutnya.
Posisi ini menempatkan UII pada klaster 2, bersama-sama dengan PTS papan atas nasional, seperti Universitas Telkom (posisi 14) dan Universitas Bina Nusantara (20).
“Kita juga patut bersyukur, PTS di LLDikti V Yogyakarta juga maju bersama,” harap Fathul. PTS lain di Yogyakarta yang masuk dalam klasterisasi 100 besar nasional adalah UAJY (30), UMY (35), UAD (37), USD (39), dan UKDW (71).