UII Kukuhkan Profesor Bidang Ilmu Manajemen Keuangan dan Ilmu Hukum Administrasi Negara
Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mengukuhkan profesor, yakni Prof. Dr. Zaenal Arifin, M.Si. dalam bidang Ilmu Manajemen Keuangan dan Prof. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. dalam bidang Ilmu Hukum Administrasi Negara. Keduanya menyampaikan pidato pengukuhan pada Kamis (30/5) di Auditorium K.H. Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu UII.
Prof. Zaenal Arifin menyampaikan pidato berjudul Tentang Manajemen, Keuangan, dan Perencanaan Keuangan. Dalam pidatonya dipaparkan manajemen, keuangan, dan perencanaan keuangan dengan tujuan untuk meningkatkan probabilitas ketercapaian keuangan seseorang dan masalah keuangan dapat dihindari.
“Kabar dan berita seseorang mengalami masalah keuangan sering kita dengar, mulai dari terjerat pinjaman online hingga ikut investasi bodong. Masalah keuangan ternyata tidak hanya terjadi di negara-negara berkembang,” tutur Prof. Zaenal Arifin.
Fox, Bartholomae, dan Lee (2005) misalnya, lanjut Prof. Zaenal Arifin, menemukan banyak kasus masalah keuangan di Amerika Serikat seperti kebangkrutan, konsumen yang hutang kartu kreditnya tinggi bahkan hingga gagal bayar, tingkat tabungan yang rendah. “Mereka menengarai bahwa ini terjadi karena buruknya perencanaan keuangan masyarakat dan juga rendahnya literasi keuangan mereka,” terang Prof. Zaenal.
Lebih lanjut, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya & Pengembangan Karier ini menjelaskan upaya-upaya perencanaan keuangan yaitu perencanaan mengakumulasi kekayaan, memproteksi harta dengan asuransi, dan penyiapan dana pensiun serta warisan.
“Mengakumulasi kekayaan dilakukan lewat aktivitas bekerja atau berbisinis serta menginvestasikan sisa pendapatan hasil bekerja dan berbisnis tersebut ketika pendapatan lebih besar daripada pengeluaran. Proteksi harta bisa dilakukan dengan asuransi seperti BPJS, asuransi kendaraan, dan asuransi lainnya. Untuk penyiapan dana pensiun dan warisan perlu disadari jangan sampai disiapkan saat menjelang pensiun,” paparnya.
Di tempat yang sama, Prof. Ridwan menyampaikan pidato pengukuhan berjudul Ikhtiar Mewujudkan Diskresi Pemerintah yang Membawa Rahmatan Lil’alamin, dengan bertindak atas kepentingan bangsa dan negara bukan untuk kepentingan pribadi ataupun partai politiknya.
“Ketika pejabat membuat kebijakan dan keputusan atau menggunakan diskresi, ia abaikan kepentingan partai. Ia nomorduakan kepentingan pribadi dan keluarga. Ia buang jauh kepentingan suku dan golongan. Dalam statusnya sebagai pejabat, ia sebagai Aparatur Negara, Abdi Negara, dan Abdi Masyarakat. Pejabat itu diangkat atau dipilih adalah untuk mengabdi kepada publik atau berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa sebagaimana terucap dalam sumpah jabatan,” terang Prof. Ridwan dalam materi pidatonya.
Dekemukakan Prof. Ridwan, bahwa pejabat negara atau pemerintahan harus memiliki iman yang teguh terhadap Tuhan sesuai syarat pertama untuk menduduki jabatannya. “Dengan terpenuhinya syarat ini, seharusnya mereka menghargai dan menghormati kemanusiaan, memiliki semangat persaudaraan antar sesama, menjunjung tinggi demokrasi dan mengedepankan musyawarah, serta tidak henti-hentinya mendambakan dan mengupayakan terwujudnya kehidupan masyarakat Indonesia yang adil makmur. Mereka akan menggunakan diskresi untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama,” tandas Prof. Ridwan. (AHR/RS)