UII Kukuhkan Dua Profesor di Bidang Manajemen dan Ekonomi
Universitas Islam Indonesia (UII) mengukuhkan dua profesor dari Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE), yakni Prof. Drs. Anas Hidayat, M.B.A., Ph.D., dalam bidang Ilmu Manajemen Pemasaran, dan Prof. Dr. Unggul Priyadi, M.Si., dalam bidang Ilmu Ekonomi Kelembagaan. Keduanya menyampaikan pidato pengukuhan pada Selasa (11/2/2025) di Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII, Yogyakarta.
Prof. Anas Hidayat menyampaikan pidato berjudul “Krisis Etika Manusia dan Dampak terhadap Praktik Bisnis di Indonesia”. Ia memaparkan fakta empiris menyoroti dinamika global menyebabkan tingginya kesenjangan antara perusahaan besar dan pelaku bisnis kecil. Perusahaan besar yang saat ini populer dengan istilah oligarki mempunyai keunggulan besar dalam hal sumber daya dan pengaruh yang pada akhirnya timbul dominasi pasar dan memperparah ketimpangan ekonomi.
Mengutip Managi et al., 2021, Prof. Anas mengemukakan dalam konteks ini, muncul dilema etis terkait distribusi kekayaan. Perusahaan besar mestinya dapat memainkan peran dalam menciptakan ekonomi yang lebih inklusif tanpa mengorbankan daya saing mereka (Managi et al., 2021). “Akhirnya muncul moral dilema, maukah mereka memberikan manfaat yang lebih merata kepada berbagai kelompok masyarakat, termasuk kelompok yang kurang beruntung atau terpinggirkan, tanpa mengurangi daya saing perusahaan di pasar?,” ungkap Prof. Anas
Lebih lanjut disampaikan Prof. Anas, etika manusia tidak hanya berfokus pada pertanyaan tentang “apa yang benar” atau “apa yang salah,” tetapi juga menyelami dinamika di balik pengambilan keputusan yang mencakup nilai-nilai, kepercayaan, dan konsekuensi tindakan. Salah satu aspek pentingnya adalah adanya ketegangan antara universalitas dan partikularitas manusia.
“Universalitas merujuk pada prinsip-prinsip moral yang dianggap berlaku secara global, sementara partikularitas mengacu pada konteks budaya, sosial, dan individu yang memengaruhi cara prinsip tersebut diterapkan. Ketegangan ini menciptakan tantangan kompleks dalam mencapai kesepakatan etis di tengah masyarakat yang beragam, terutama karena perbedaan cara pandang positivis versus profetik,” jelas Prof. Anas
Kelembagaan Pilar Kesejahteraan dan Keadilan
Di tempat yang sama, Prof. Unggul Priyadi menyampaikan pidato pengukuhan berjudul Kelembagaan sebagai Pilar Kesejahteraan dan Keadilan dalam Transformasi Ekonomi Global dan Ekonomi Syariah.
Prof. Unggul mengemukakan, kelembagaan memegang peranan penting dalam era transformasi global dan ekonomi syariah yang tidak hanya menjadi tulang punggung stabiltas ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen untuk mencapai tingkat kemakmuran dan keadilan yang tinggi. Ia juga menyoroti aspek ekonomi syariah khususnya dalam pengelolaan wakaf dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat.
“Melalui penguatan kelembagaan, pengelolaan aset wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan kegiatan ekonomi, sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Kelembagaan yang akuntabel dalam pengelolaan wakaf memastikan bahwa manfaatnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” terang Prof. Unggul
Lebih lanjut disampaikan Prof Unggul kelembagaan juga mempunyai peranan signifikan dalam mendukung ekonomi regional dan pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Kelembagaan yang solid pada tingkat regional memastikan bahwa terdapat koordinasi yang baik antara kebijakan pusat dan daerah, serta antara pemerintah dan sektor swasta.
“Kelembagaan mendukung penciptaan infrastruktur yang memadai, pengembangan sumber daya manusia, dan penyediaan layanan publik yang berkualitas. Hal ini merupakan elemen kunci untuk mencapai pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Prof. Unggul
Prof. Unggul menambahkan, kelembagaan yang kuat dan efektif adalah kunci untuk mencapai kemakmuran dan keadilan dalam transformasi ekonomi global dan ekonomi syariah. Melalui penguatan kelembagaan, lingkungan ekonomi dapat menjadi lebih stabil, adil, dan berkelanjutan sehingga membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Maka dari itu, pengembangan dan penguatan kelembagaan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan ekonomi, agar tujuan kemakmuran dan keadilan dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi secara keseluruhan,” tandas Prof. Unggul. (AHR/RS)