,

UII Jalin Kerjasama dengan Lembaga Penjamin Simpanan

Kerjasama dengan otoritas keuangan di bidang perbankan menjadi salah satu perhatian UII. Hal ini mengingat pentingnya sektor keuangan perbankan sebagai penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Universitas tentunya juga memiliki tanggungjawab untuk turut mendukung kinerja otoritas keuangan negara. Sebagaimana tergambar dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Universitas Islam Indonesia (UII) dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada hari Kamis (27/09) di Ruang Sidang Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito. Turut hadir pada acara tersebut Rektor UII Fathul Wahid, ST. M.SC. Ph.D., Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Dr. Halim Alamsyah beserta segenap jajarannya, Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia, Wakil Ketua BPH DSN MUI, dan segenap civitas akademika UII.

Pada kesempatan ini, Rektor UII Fathul Wahid, ST. M.SC. Phd. berkesempatran memberikan sambutannya. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa acara penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk implementasi dari konsep Islam. “Jadi ini adalah konsep ta’awun ‘alal birri wat taqwa, dan konsep ta’awun yang diselenggarakan untuk penjaminan simpanan” ujarnya.

Kemudian ia mengungkapkan dengan diselenggarakannya acara ini akan memahamkan kembali konsep yang ada dalam ekonomi syariah. “Ini juga sekaligus bisa menjadi agenda sosialisasi konsep penjaminan syariah yang nampaknya agak berbeda dengan konvensional” pungkasnya.

Ia juga berharap acara ini akan membuka pintu-pintu kebaikan dan menajamkan konsep ekonomi syariah yang ada melalui Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan pada acara ini.

Sementara Ketua Dewan Komisioner LPS, Dr. Halim Alamsyah mengungkapkan tujuan dari kedatangan ke UII antara lain memberikan sosialisasi terkait fungsi dan tugas LPS. “Kita juga ingin agar keahlian yang dimiliki oleh UII, khususnya dalam konteks pengembangan ekonomi syariah. Itu bisa didapatkan win-win solution antara kedua belah pihak yang bisa memunculkan manfaat untuk pengembangan ekonomi syariah” pungkasnya.

Ia juga menyampaikan harapan dengan adanya penandatangan kesepahaman ini memunculkan kerjasama dalam bidang pengabdian masyarakat dan penelitian melalui MoU (Memorandum of Understanding) antara UII dan LPS.

Pasca penandatangan nota kesepahaman antara UII dengan LPS, acara dilanjutkan dengan sesi Focus Group Discussion (FGD) yang disampaikan oleh Rifqi Muhammad, S.E., S.H., M.Sc., SAS. dan Dr. Ronald Rulindo yang menyampaikan materi terkait “Implementasi Pemjaminan Simpanan Syariah dan Pelaksanaan Resolusi Bank Syariah”. Peserta diskusi yang merupakan civitas akademika UII begitu antusias dalam mengikuti proses jalannya diskusi tersebut. (AR/ESP).