UII Gelar Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satgas, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satgas, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Kamis (13/10) melalui platform YouTube dan Zoom Meeting. Acara ini berlangsung dalam rangka melakukan upaya pencegahan dengan penguatan tata kelola, yaitu dengan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Adapun panelis dalam Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satgas ini adalah Pakar Psikologi UII sekaligus Dekan Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) Dr.Phil. Qurotul Uyun, S.Psi, M.Si., dan Psikolog sekaligus Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag., MSi., Ph.D. Berdasarkan proses seleksi yang telah dilaksanakan sebelumnya, maka terdapat 20 orang peserta yang mengikuti Uji Publik Capansel Satgas PPKS UII.

Dalam bertugas, Panitia Pelaksana Seleksi Calon Satgas PPKS merujuk pada Buku Pedoman Pelaksanaan permen yang tertuang dalam Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. “Berdasarkan proses yang telah dilaksanakan, sebagai laporan kami sampaikan bahwa ada 35 peserta yang mendaftar sebagai panitia seleksi. Kemudian dari 35 tersebut teridentifikasi ada 5 orang dari dosen aktif UII, 9 orang dari tenaga kependidikan, dan 21 berasal dari mahasiswa.” tutur Syarif Nurhidayat, S.H., M.H Ketua Capansel PPKS UII.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor UII, Prof Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., yang mengatakan pembentukan Panitia Satgas PPKS merupakan bentuk komitmen UII untuk pencegahan serta penanganan kekerasan seksual. Hal tersebut telah tertuang pada Peraturan Universitas tahun 2020 No. 1 Tahun 2020. Peraturan tersebut secara spesifik mengatur terkait pencegahan serta penanganan kekerasan seksual.

“Meskipun belum ada satgas, kami sudah mempunyai unit yang bernama Badan Etika dan Hukum atau sekarang Bidang Etika dan Hukum yang mengawal semua proses itu. Mulai dari menerima laporan, membentuk tim sampai memprosesnya dan membawanya ke Senat, baik itu Senat Fakultas maupun Senat Universitas. Kita berharap hadirnya satgas ini akan memperkuat komitmen itu, kita berharap kejadian yang tidak kita inginkan terkait dengan asusila dan juga kekerasan seksual tidak lagi terjadi di kampus dan kalau terjadi kita harus memprosesnya secara tegas.” terang Prof Fathul. Terakhir Prof Fathul juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada panelis, panitia, serta Calon Panitia Seleksi Satgas PPKS UII. (LY/ESP)