UII Gelar Pemilihan Calon Dekan Periode 2018-2022

Proses regenerasi kepemimpinan di Universitas Islam Indonesia (UII) terus dilakukan. Setelah proses pemilihan Rektor dan Wakil Rektor selesai, kini UII tengah melaksanakan proses pemilihan Dekan dan Wakil Dekan Periode 2018-2022 secara serentak di delapan fakultas.

Proses pemilihan Dekan dimulai dari penetapan dan pengumuman daftar Bakal Calon Dekan pada 14 Mei 2018. Kemudian pada tanggal 18 Mei 2018 dilakukan pemilihan Calon Dekan secara langsung oleh Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada fakultas masing-masing. Pemilihan langsung oleh DPT tersebut adalah untuk memilih 3 (tiga) nama Bakal Calon Dekan dengan perolehan suara terbanyak yang akan ditetapkan sebagai Calon Dekan.

Disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Dekan dan Wakil Dekan Periode 2018-2022, Dr. Edy Widodo, S.Si., M.Si, pada Jumat (18/5), telah dilaksanakan proses pemilihan Bakal Calon Dekan di delapan fakultas. Dengan demikian, Panitia telah menetapkan masing-masing 3 (tiga) nama Calon Dekan untuk dipilih sebagai Dekan Tetap periode 2018-2022.

Dijelaskan Edy, Calon Dekan Terpilih tersebut selanjutnya akan melalui tahap Penyampaian Rencana Aksi (Action Plan) secara terbuka di fakultas masing-masing pada tanggal 25 Mei 2018. “Calon Dekan yang sudah ditetapkan akan memaparkan rencana aksi secara terbuka dan bisa dihadiri oleh semua sivitas akademika, tidak terbatas hanya pada DPT saja” tandasnya.

Edy Widodo menambahkan, setelah Penyampaian Rencana Aksi oleh Calon Dekan, tahap berikutnya adalah pemilihan dan penetapan Dekan Terpilih oleh Senat Fakultas yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2018.

Selain itu, Edy juga menyampaikan harapannya terkait proses pemilihan Dekan dan Wakil Dekan periode 2018-2022. “Semoga terpilih pemimpin yang amanah yang bisa menjawab tantangan-tantangan UII ke depannya dan bisa membawa UII menjadi lebih baik lagi,” tutupnya. (MHH/RS)