UII dan Mahkamah Agung Jalin Kerjasama

Melalui Podcast, Aufanida Ingin Mensyiarkan Ramadan

Dalam rangka meningkatkan kerja sama, Universitas Islam Indonesia (UII) dan Mahkamah Agung beresepakat melakukan penandatanganan MoU pada Selasa (29/6) secara virtual. Acara tersebut dihadiri Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H. M.H. selaku Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

Pada acara Seminar Internasional dan Pendatanganan MoU antara UII dan Mahkamah Agung RI ini, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H. M.H. selaku penyaji mengemukakan adanya perjanjian MoU antara Mahkamah Agung dan UII ini tak lain untuk saling berintegritas dalam meningkatkan sumber daya manusia mejadi lebih aktif dan inovatif kelak.

”Kerja sama ini bertujuan untuk membuka kesempatan bagi aparatur peradilan agama untuk bisa mengikuti pendidikan tinggi baik itu jenjang S2 maupun S3 yang diadakan oleh Universitas Islam Indonesia. Selain itu kerjasama juga akan dikembangkan dalam bentuk workshop, pelatihan maupun penelitian yang berhubungan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di lingkungan peradilan agama,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa di tengah tengah kuatnya arus problematika kemasyarakatan ini, seorang aparatur negara setidaknya memiliki empat kriteria dasar yang harus dimiliki dan diamalkan setiap saat. Empat kriteria yang dimaksud adalah berilmu, professional dalam hal yudisial, berpengalaman dan yang terakhir adalah berintegritas kuat.

Dalam rangka menjawab tantangan di masa sekarang ini para hakim dan aparatur peradilan agama hendaknya memiliki empat kriteria. Empat kriteria ini adalah berilmu pengetahuan, berkemampuan teknis yudisial yang handal, berpengalaman, dan berintegritas. “Seorang aparat peradilan haruslah seorang terpelajar, berpengatahuan dan mempunyai wawasan yang luas” ungkapnya dalam acara yang bertemakan Peran Peradilan Islam dalam Mewujudkan Keadilan Sosial Masyarakat”, The Role of Religious Court in Realizing Social Justice in Society.

Sementara Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T. M.Sc, Ph.D. mengungkapkan saat ini instansi sudah sepatutnya untuk saling berintegritas dalam membangun peradaban dunia yang lebih cerdas. Saat ini bukan lagi persaingan, bukan lagi kompetisi tetapi adalah kolaborasi dan kerjsama. “Sehingga kami menyambut baik uluran tangan dari Mahkamah Agung untuk mengajak kami bekerja sama untuk banyak hal. Dan mudah mudahan penandatanganan nota kesepahaman hari ini menjadi titik awal untuk mengisisnya dengan beragam kegiatan bermanfaat di masa masa yang akan datang,” tutur Prof. Fathul. (AMG/RS)