,

UII Bersinergi dengan BNN Tangkal Bahaya Narkoba

Semakin meningkatknya kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia turut menjadi perhatian penting bagi Universitas Islam Indonesia (UII). Sebagai bentuk kepedulian UII pada pencegahan penyebaran Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) di lingkungan perguruan tinggi, maka UII telah mendirikan Pusat Studi NAPZA. Hal ini dianggap penting karena pengguna NAPZA dari kalangan mahasiswa di Yogyakarta menduduki peringkat pertama.

Demikian sebagaimana disampaikan Rektor UII, Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., Ph.D. saat membuka acara Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA, di Gedung Auditorium Kahar Mudzakir, Selasa (05/9). Pelaksanaan sosialisasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan penguatan imunitas mahasiswa baru ini diisi langsung oleh Brigjen Pol dr. Victor Pudjiadi, Sp.B, FICS,DFM selaku Staf Ahli Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dan dihadiri oleh segenap mahasiswa baru UII.

Dalam sambutannya, Nandang Sutrisno menyampaikan bahwa UII benar-benar menerapkan zero tolerance terhadap penggunaan narkoba. “Tidak ada toleransi di UII, setiap mahasiswa yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan NAPZA, maka UII akan memberikan sanksi yang sangat berat mulai dari skorsing sampai pemecatan”. tandasnya

Lebih lanjut Nandang Sutrisno juga berpesan hendaknya mahasiswa baru UII selalu berhati-hati dalam bergaul dan pandai memilih pergaulan. “Minimnya pengawasan orang tua dan pemilik kos menjadi salah satu penyebab tingginya angka penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa, sehingga adik-adik mahasiswa baru harus selalu berhati-hati dalam memilih pergaulan”. Ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagai bentuk antisipasi UII pada penyalahgunaan NAPZA dan pergaulan bebas mahasiswa, saat ini UII telah berinisiatif melaksanakan sertifikasi kos-kosan di sekitar kampus terpadu.

Sementara itu, Prof. Dr. dr. H. Soewadi, MPH, Sp.KJ(K) selaku kepala pusat studi NAPZA UII menyampaikan bahwa bahaya penyalahgunaan narkoba memerlukan perhatian khusus. “Terus meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba yang berdampak buruk bagi kesehatan dan sosial perlu mendapatkan perhatian khusus, sehingga harapannya dengan acara ini para mahasiswa khususnya mahasiswa baru bisa benar-benar memahami betul kiat-kiat menghindari narkoba”.

Prof. Soewandi juga menyebutkan terus meningkatnya jumlah korban mengindikasikan bahwa jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang tampak selama ini belum tentu mewakili angka sesungguhnya. “Bisa jadi ada sepuluh kali lipat penyalahgunaan narkoba yang tidak tampak sehingga kita harus benar-benar hati-hati”. ungkapnya

Kepala Bidang Pencegahan BNNP DIY, Bambang Wiryanto S.Si mengatakan sosialisasi sangat penting dan diharapkan bisa memberikan kesadaran bagi perguruan tinggi lainnya untuk peduli dan mau berkontribusi melawan narkoba.

Ia juga menyebut permasalahan narkoba di DIY sudah sangat mengkhawatirkan. “Dari hasil penelitian yang diadakan BNN bekerjasama dengan UI pada tahun 2015, DIY menduduki peringkat ke-8 Penyalahgunaan Narkoba dengan total pengguna 60.182 orang. Sedangkan hasil penelitian 2016, kalangan mahasiswa DIY menduduki peringkat pertama seluruh Indonesia dalam hal penyalahgunaan narkoba sehingga seluruh elemen termasuk perguruan tinggi di Yogyakarta harus bersinergi dengan BNN untuk menurunkan angka ini”. Ungkapnya.