Transformasi Digital Membutuhkan SDM Adaptif
Dunia digital terus menunjukkan angka kemajuan. Banyak perusahaan mencoba melakukan transformasi digital. Transformasi digital adalah model bisnis yang saat ini sedang dijalankan diintegrasikan dengan teknologi. Untuk memastikan keberhasilan transformasi digital perusahaan, dibutuhkan SDM yang adaptif dalam belajar sertai menguasai seluk beluk kemajuan teknologi.
Berdasarkan survei Kementerian Ketenagakerjaan pada Agustus 2020, hampir 88% perusahaan mengalami kerugian akibat pandemi covid-19. Hal ini dikarenakan mereka terpaksa berhenti beroperasi untuk sementara waktu. Situasi ini semakin mendorong perusahaan melakukan digitalisasi dan otomatisasi dalam pekerjaan mereka agar dapat kembali berjalan.
“Rata-rata masyarakat menggunakan teknologi internet lebih dari delapan jam dalam sehari. Terlebih lagi dalam masa pandemi ini, setiap orang lebih memilih beraktivitas melalui jarak jauh yang ditunjang dengan teknologi informasi dan internet”, tutur Hiroko Amanda (Head of Employer Branding CODEX) dalam Studium Generale yang diadakan oleh Program Studi Manajemen FBE UII secara daring belum lama ini.
Perkembangan teknologi memberikan dampak positif bagi dunia startup. Namun, beberapa perusahaan kurang mampu memanfaatkan teknologi ini karena sebagian besar SDM-nya adalah generasi baby boomers yang perlu banyak beradaptasi dengan perkembangan baru itu.
Di sinilah peran departemen Human Resource (HR) untuk merekrut pekerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan sekaligus meningkatkan kemampuan kelompok baby boomers terhadap teknologi terkini. Selain itu, HR juga menjembatani kepentingan pekerja dengan kepentingan perusahaan sehingga dapat mencapai tujuan bersama.
Senada dengan Amanda, Nur Pratiwi Novianti, S.Psi., M.Psi., Psikolog (Kepala Divisi Pengembangan Karir DPK ) menilai kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kemampuan menggunakan teknologi itu sendiri. Revolusi industri generasi keempat identik dengan penggunaan kecerdasan buatan dan big data.
“Melihat semakin tingginya angka perusahaan yang menerapkan digitalisasi, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kemenaker menyatakan bahwa skill yang paling dibutuhkan oleh perusahaan setelah pandemi usai yaitu mengenai penguasaan teknologi”, imbuhnya.
Masih rendahnya tingkat kemampuan digital angkatan kerja Indonesia yang hanya sebesar 50% tentunya menjadi sebuah tantangan sendiri baik bagi pemerintah maupun perusahaan. Kemampuan digitalisasi angkatan kerja perlu semakin ditingkatkan karena kemampuan mengakses pekerjaan di masa mendatang diprediksi akan lebih banyak didominasi oleh teknologi. (HIM/ESP)