,

Terpilih Wakil Rektor UII Periode 2022-2026

Panitia Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) telah merampungkan tahapan pemilihan Wakil Rektor UII, Periode 2022-2026. Dalam tahapan ini, Panitia Pemilihan menerima usulan delapan nama calon Wakil Rektor dari Rektor UII Terpilih, atau masing-masing dua nama untuk empat bidang tugas Wakil Rektor di UII.

Berdasarkan Ketetapan Panitia Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor UII Periode 2022-2026, Nomor 14/SK-PP/III/2022 Tentang Wakil Rektor Terpilih UII Periode 2022-2026, keempat Wakil Rektor terpilih adalah sebagai berikut: Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik & Riset, Prof. Dr. Jaka Nugraha, S.Si., M.Si., Bidang Sumber Daya & Pengembangan Karier, Dr. Zaenal Arifin, M.Si., Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan & Alumni, Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag., serta Bidang Networking & Kewirausahaan, Ir. Wiryono Raharjo, M.Arch., Ph.D.

Untuk diketahui, di UII Rektor dalam menjalankan tugas dan fungsinya didampingi empat Wakil Rektor, yakni Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik & Riset, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya & Pengembangan Karier, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan & Alumni, dan Wakil Rektor Bidang Networking & Kewirausahaan. Dari delapan nama yang diajukan Rektor Terpilih, proses pemilihan dilakukan oleh Senat Universitas, di Auditorium Prof. K.H. Abdulkahar Mudzakkir Kampus Terpadu, Senin (28/3). Dalam rapat senat universitas ini, dari 141 Senator yang memiliki hak pilih, 115 diantaranya hadir memberikan hak suara.

Adapun perolehan suara dalam pemilihan tersebut, untuk posisi Wakil Rektor (WR) Pengembangan Akademik & Riset, Prof. Dr. Jaka Nugraha, S.Si., M.Si. (dosen FMIPA) mendapat 83 suara, sementara Dr. Raden Teduh Dirgahayu, S.T., M.Sc. (dosen FTI) memperoleh 29 suara. Berikutnya, perolehan suara calon WR Bidang Sumber Daya & Pengembangan Karier, Johan Arifin, S.E., M.Si., Ph.D. (dosen FBE) mendapat 53 suara dan Dr. Zaenal Arifin, M.Si. (dosen FBE) mendulang 59 suara.

Sementara untuk jabatan WR Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan & Alumni, Dr. Nurjihad, S.H., M.H. (dosen FH) mendapat 50 suara dan Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag. (dosen FH) dengan 62 suara. Terakhir, untuk posisi WR Bidang Networking & Kewirausahaan, Eko Siswoyo, S.T., M.ScES., Ph.D. (dosen FTSP) mendapat 54 suara dan Ir. Wiryono Raharjo, M.Arch., Ph.D. (dosen FTSP) memperoleh 58 suara.

Tiga Inkumben Terpilih Kembali

Ketua Panitia Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor UII Periode 2022-2026, Dr. rer. Soc, Masduki, M.A. mengungkapkan rasa syukurnya bahwa proses pemilihan Wakil Rektor oleh Senat UII berlangsung lancar. Ada dua hal yang digaris bawahi Masduki. Pertama dari delapan nama yang diusulkan oleh Rektor Terpilih, tiga inkumben Wakil Rektor terpilih kembali. “Artinya kepengurusan rektorat yang akan segera berakhir dan berlanjut dengan Rektor Terpilih yang sama itu dianggap perform. Sehingga dipercaya kembali melanjutkan kepemimpinan kedua,” ujar Masduki.

Kedua, anggota senat yang hadir langsung memilih, secara persentase cukup tinggi. “Artinya mereka melihat momen memilih Wakil Rektor itu sama pentingnya dengan memilih Rektor UII. Sebab kepemimpinan universitas itu memang bersifat kolektif antara Rektor dan Wakil Rektor. Keduanya penting dan akan saling menopang,” tandas Masduki.

Dengan semangat ini, lanjut Masduki, Penyelenggara tentu mempunyai harapan besar inovasi, transformasi, dan upaya lainnya untuk memajukan universitas bisa terakselerasi lebih cepat. Karena secara de jure dan de facto, dukungan atas kepemimpinan Rektor ini kuat.

“Semoga tim ini (Rektor dan Wakil Rektor terpilih) selalu solid. Karena kalau tidak begitu, tentu tidak akan mampu mencapai target-target yang direncanakan. Di luar ini semua, pilrek dan pilwarek UII (Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor UII) tahun 2021-2022 ini mudah-mudahan bisa menjadi role model untuk proses pemilihan kedepannya,” harap Masduki.

Masukan di Pemilihan Mendatang

Beberapa masukan juga disampaikan Masduki untuk proses pemilihan di periode mendatang. “Tentu ada perbaikan-perbaikan yang perlu seperti manajemen waktu, itu idealnya dapat dipersingkat dari yang sekarang. Mungkin dari 6 bulan bisa jadi 3 atau 2 bulan. Teknis pemilihan juga tentu bisa dimaksimalkan dan mengakomodasi praktik-praktik pemilihan virtual. Dengan harapan angka partisipasinya menjadi lebih tinggi,” jelasnya.

Saat disinggung kemungkinan penyampaian action plan disampaikan di tahap awal pemilihan, bukan menjelang rapat Senat, menurut Masduki gagasan ini sebenarnya juga muncul dalam diskusi awal Panitia. Namun ini belum memungkinkan untuk diterapkan, merujuk PP No. 6 Tahun 2021 dan Statuta. “Saya kira teknologi digital bisa menjawab hal ini,” tandasnya.

Masduki menambahkan, action plan ini selayaknya tidak lagi kental dengan seremoni, tetapi lebih ke substansi. Action plan misalnya dapat digelar secara virtual untuk semua tahapan, karena akan lebih efisien. Menurut Masduki, pemilih harus mendapatkan informasi yang memadai. “Bagaimana agar informasi mengenai nama-nama calon tersedia secara memadai, itu tantangan. Sebab pemilih punya hak atas informasi yang mendalam,” Masduki menambahkan.

Sementara, kaitannya dengan beberapa ide perubahan yang muncul saat action plan, baik dari Rektor Terpilih maupun Wakil Rektor dan para panelis, menurut Masduki yang utama dijalankan tentunya adalah action plan dari Rektor Terpilih. Hal ini mengingat model seleksi kepemimpinan di UII menempatkan Warek sebagai pendukung Rektor terpilih.

“Yang perlu dipastikan adalah bagaimana para Warek (Wakil Rektor) mendukung penuh implementasi rencana kerja selama empat tahun ke depan. Kita selaku sivitas akademika UII, di samping mendukung penuh, juga memeriksa sejauh mana action plan telah terlaksana. Alangkah bagusnya tentu, jika Rektor Terpilih mengakomodasi action plan dari para Warek (yang juga Calon Rektor) untuk diramu dalam kerja bersama ke depan,” tutup Masduki. (KR/RS/RP)