,

Tantangan Jurnalis di Masa Pandemi

Merebaknya kasus Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi setiap jurnalis dalam menjalankan aktivitas. Pasalnya banyak hal yang tak terduga bisa muncul di tengah medan peliputan. Tidak jarang, situasi ini memaksa jurnalis untuk bermanuver demi mengejar tuntutan deadline. Topik ini mengemuka pada sesi webinar bertajuk Peliputan Media di Masa Pandemi yang digelar Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII), pada Rabu (13/5)

“Tantangan meliput berita bencana adalah dari aspek logistik dan aspek psikologis peliput”, ujar Yulia Supadmo, Pemimpin Redaksi RTV mengawali paparannya. Yulia menyampaikan bahwa tidak banyak yang bisa diharapkan pada aspek logistik pada saat peliputan bencana, seperti saat tsunami Aceh 2004 lalu, melihat kurangnya akses internet pada saat itu.

Bahkan menurut Yulia Supadmo, untuk sampai ke lokasi peliputan saja sudah luar biasa. Banyaknya korban yang ditemui di tenda pengungsian juga menjadi tantangan tersendiri bagi peliput untuk tetap fokus pada peliputan dan tidak terlarut dalam suasana.

Isfan Harun, jurnalis Metro TV, menanggap perlunya seorang jurnalis untuk pandai membaca angle berita sehingga berita yang hadir tidak hanya mengapitalisasi kesedihan korban. “Tidak hanya itu, jurnalis juga perlu mengutip institusi terkait dalam menyampaikan kabar terkini,” ungkap Isfan.

Sejumlah tantangan lain yang kerap muncul bagi jurnalis adalah dalam meliput terorisme atau lokasi rawan konflik. Medan ini tak jarang membahayakan nyawa peliput dan mengundang persekusi kelompok tertentu.

“Tantangan meliput berita terorisme adalah sulitnya menggali informasi. Ini juga menuntut fleksibilitas jurnalis dalam proses peliputan agar tidak menghalangi kerja Densus 88,” tutur Yulia.

“Untuk persekusi, dulu sempat ada beberapa wartawan wanita yang dalam proses peliputan mengalami itu. Pertama masih digoda-goda, namun semakin lama semakin abusive. Untung pada saat itu langsung diamankan pihak berwajib dan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman. Tapi setelah Saya tanya, mereka justru ingin kembali untuk meliput lagi,” jelas Yulia.

Berbeda dengan Isfan, alumni Ilmu Komunikasi UII ini berpendapat perlunya membaca kondisi, terutama pada lokasi rawan atau persekusi massa. “Tentu tidak ada peliputan yang seharga nyawa,” imbuhnya.

Pada masa pandemi Covid-19, Standar Operasional Prosedur (SOP) peliputan juga mengalami perubahan, baik dari komposisi berita dan teknisnya yang mengutamakan kesehatan kru wartawan. “Karena sekarang Work from Home, wartawan tidak harus datang ke kantor. Jatah penempatan juga lebih fleksibel karena teman-teman jurnalis di Indonesia bekerja sama, jadi berita bisa dibagi tanpa kredit,” tutur Yulia.

Ia juga menyampaikan bahwa kalaupun harus ke kantor, ada prosedur yang harus dilalui. “Sebelum masuk, sudah disiapkan tempat untuk wartawan mandi dan berganti baju. Setelah itu membersihkan peralatan seperti kamera dan mikrofon,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Irfan juga mengaku sebelum peliputan pun wartawan dibekali dengan sejumlah peralatan seperti handsanitizer, masker, dan vitamin. “Bahkan yang dulunya wartawan bisa berebut untuk mendapat door stop untuk mewawancarai narasumber, sekarang kita bisa lebih berkompromi untuk menjaga jarak dan membagi jatah liputan karena saling memahami kondisi,” ungkap Isfan.

Namun tuntutan sebagai jurnalis tetap mengharuskan Isfan dan rekan-rekan berjaga di pos tertentu seperti wisma atlet, sejumlah rumah sakit, ataupun istana Presiden untuk siaga dengan kabar terbaru pandemi ini.

“Lalu bagaimana cara menghindari isu Covid-19 agar tidak ditunggangi kepentingan kelompok tertentu?” tanya Narayana Mahendra P, S.Sos., M.A., dosen Ilmu Komunikasi UII selaku moderator. Yulia menanggapi bahwa yang menjadi perhatian pada krisis saat ini adalah isu kesehatan, maka narasumber dengan latar belakang politik tidak perlu dikejar, kecuali mereka adalah regulator di daerah tertentu dalam menangani kasus Covid-19.

Sebagai jurnalis, proses verifikasi berita menjadi krusial dalam menghadirkan berita yang faktual dan menangkal hoax. “Mengingat masyarakat Indonesia sangat ‘hore’ dengan berita yang tersebar di media sosial tanpa sumber yang jelas. “Verifikasi sebenarnya tidak melulu harus dilakukan secara fisik. Karena sekarang kondisinya begini, verifikasi bahkan bisa dilakukan secara daring, melalui whatsApp, telepon dan lainnya,” ujar Yulia.

Pandemi dan regulasi baru adalah pembelajaran besar bagi jurnalis untuk bisa mengolah dan membuat berita yang optimal terlepas dari tantangan teknis yang tidak biasa. Yulia dan Isfan sebagai jurnalis merefleksikan bahwa wabah global ini mengetuk jurnalis Indonesia untuk mengeratkan koordinasi dan kompromi yang berujung pada keutamaan keselamatan para pekerjanya.

Tidak hanya tenaga medis, jurnalis juga adalah elemen yang berada pada garda depan dalam mengabarkan berita aktual juga faktual kepada masyarakat dengan cara yang tidak biasa di tengah pandemi Covid-19. Cara-cara yang tidak biasa ini pada akhirnya mereformulasi apa yang dianggap jurnalistik sebagai new normal di masa mendatang. (IG/RS)