,

Tantangan dan Peluang Perbankan Syariah

Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan new normal. Selain kesehatan, isu ekonomi menjadi salah satu hal yang menjadi pertimbangan pemberlakuan new normal di Indonesia. Isu kesehatan dan ekonomi menjadi isu yang saling berkaitan dalam kondisi saat ini. Salah satu yang terdampak dalam pandemi Covid-19 adalah perbankan syariah.

Pembiayaan yang sudah tidak selancar dulu, menjadikan banyak perusahaan yang bermitra dengan perbankan syariah mengalami masalah finansial. Hal ini mendasari kegiatan Bincang Asyik Seputar Ekonomi (BAKSO) yang diselenggarakan oleh Program Studi Ekonomi Islam Universitas Islam Indonesia (UII) pada Sabtu (20/6) secara daring. Anom Garbo, S.E.I., M.E.I., dosen Program Studi Ekonomi Islam UII yang juga pengamat perbankan syariah dihadirkan sebagai pembicara.

Dalam masa pandemi yang masih berlangsung, ekonomi merupakan aspek yang cukup terdampak. Sebagian orang kehilangan pekerjaan sebagai akibat dari sistem perusahaan yang harus terus disesuaikan dengan kondisi saat ini. Pendapatan perekonomian beberapa sektor pun ikut menurun. Tentu tidak ada yang pernah menduga akan datangnya masa ini. Menurut beberapa ahli dan pengamat perbankan syariah, kondisi ini jauh lebih parah dibandingkan dengan krisis moneter yang terjadi di tahun 1998. Krisis moneter saat itu lebih berdampak pada sektor ekonomi, namun kondisi saat ini sudah memberikan dampak multidimensional.

Meskipun demikian, Anom Garbo menyampaikan bahwa new normal bisa memberikan harapan baru bagi perbankan syariah, khususnya di Indonesia. Bila dilihat dari historikal kemunculannya di Indonesia, perbankan syariah lahir dari permintaan masyarakat. Hal ini membuat perbankan syariah berkembang secara natural di Indonesia. Sehingga, muncul banyak optimisme untuk menjaga eksistensi perbankan syariah di era new normal. Optimisme ini semakin diperkuat dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh regulator perbankan syariah seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) yang memberikan stimulus untuk dapat memperkuat perbankan syariah.

Kehadiran new normal menjadikan siapa yang cepat beradaptasi, maka dia yang akan bertahan. Anom Garbo melihat perbankan syariah sudah adaptif dalam menghadapi new normal. Salah satu keunggulan perbankan syariah adalah adanya layanan simpanan emas, hal ini tidak dimiliki oleh perbankan konvensional. Anom Garbo menyampaikan bahwa layanan simpan emas merupakan salah satu layanan yang secara teori adalah layanan zero risk. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk menyaingi bank konvensional di masa pandemi.

“Keterpurukan semua sektor ekonomi, khususnya perbankan di momen pandemi seharusnya menjadikan perbankan syariah dapat mencuri start untuk melakukan terobosan baru dalam sistem daring. Momentum ini harus menjadi pushback perbankan syariah untuk memperlihatkan dirinya kepada masyarakat,” ujar Anom Garbo.

Anom Garbo menambahkan, masih banyak potensi perbankan syariah yang dapat digali untuk memaksimalkan perbankan syariah. Sebagai generasi muda, salah satu strategi nyata yang dapat dilakukan untuk memajukan perbankan syariah adalah dengan mencari sebanyak-banyaknya sumber yang dapat dijadikan jawaban untuk tantangan yang akan datang. Agar nantinya ketika ada masalah-masalah yang tidak terduga, perbankan syariah tidak terbata-bata dalam menghadapinya dan bisa lebih cepat untuk bangkit kembali. (VTR/RS)