Sri Hastuti Puspitasari Raih Gelar Doktor
Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H. berhasil mempertahankan desertasinya yang berjudul “Pelibatan Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pengisian Jabatan Hakim Agung dan Hakim Konstitusi Menurut Sistem Ketatanegaraan Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945” pada Sidang Terbuka Promosi Doktor Fakultas Hukum Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM).
Jalannya sidang yang berlangsung di Ruang Sidang 3 Fakultas Hukum UGM, Sabtu (15/2), dipimpin oleh Prof. Dr, Sigit Riyanto, S.H., LL.M., dengan anggota penguji Dr. Zinal Arifin Muchtar, S,H., LL.M., Andy Omara, S.H., M.Pub.&Int.Law, Ph.D., Dr. Oce Madril, S.H., M.A., Prof. Dr. Sudjito, S.H., M.Si., Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., dan Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si.
Di bawah bimbingan Promotor Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hu. Guru Besar Fakultas Hukum UGM dan Co-Promotor Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. Guru Besar Fakultas Hukum UII, Promovenda dalam desertasinya mempertanyakan keterlibatan DPR dalam pengisian jabatan Hakim Agung dan Hakim Konstitusi. Ia juga mempertanyakan apakah pelibatan DPR pada pengisian kedua jabatan tersebut sudah sesuai dengan konsep lembaga legislatif.
Sri Hastuti Puspitasari menyimpulkan bahwa kewenangan konstitusional DPR dalam pelibatan pengisian jabatan Hakim Agung dan Hakim Konstitusi sebagai usaha memberdayakan dan pengguatan lembaga legislatif merupakan bagian dari the circle of democratization pasca Orde Baru, wujud dan model protektif demokrai dan sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi melalui perubahan konstitusi.
“Pelibatan DPR dalam pengisian jabatan Hakim Agung dan Hakim Konstitusi sesungguhnya merupakan excessive authority of legislative basic function, suatu bentuk kekuasaan yang meluas dan melebihi kekuasaan dasar dari DPR,” paparnya.
Sri Hastuti Puspitasari menjadi doktor yang ke 35 di lingkungan Fakultas Hukum UII. Istri dari Dr. Jangkung Handoyo Multo, M.Ec. yang lahir di Banjarnegara, 2 Mei 1972 ini dapat menyelesaikan Pendidikan Doktor Ilmu Hukum disela-sela mengurus rumah tangga dengan 3 putra putri tercinta yakni Naurah Batrisyah Handoyo, Filzatinnaya Reika Handoyo dan Reiga Thaqifazita Handoyo. (ASK/RS)