Sistem Penjaminan Mutu Maju Karena Kesadaran Bersama
Dalam menjaga prestasinya menjadi universitas swasta terbaik di Indonesia, Universitas Islam Indonesia (UII) selalu memperhatikan kualitas mutu pendidikan dan pelayanan di lingkungannya. Tujuan dari Sistem Penjamin Mutu (SPM) ini adalah untuk mewujudkan sistem manajemen universitas yang terstandar dan akuntabel. Sehingga UII mampu memaksimalkan pengabdiannya kepada stakeholder pengguna jasa perguruan tinggi, yakni masyarakat.
Hal ini relevan dengan kegiatan Badan Penjamin Mutu (BPM) UII yang mengadakan acara Induksi Sistem Penjaminan Mutu Bagi Pengemban Amanah di Lingkungan UII periode 2018-2022, yang diadakan di Gedung Kuliah Umum Sardjito. Acara yang diadakan pada Rabu dan Kamis (24,25/10) itu selain dihadiri oleh Rektor UII Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. beserta jajaran, para dekanat beserta jajaran; juga dihadiri oleh Prof. Akhmad Fauzy, S.Si., M.Si., Ph.D. sebagai Anggota Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Fathul Wahid menerangkan bahwa jauh sebelum otorisasi standar mutu yang diwajibkan untuk seluruh perguruan tinggi, UII telah memulai penjaminan mutu dari tahun 1999. Karena penjaminan mutu yang dilakukan oleh UII timbul karena kesadaran yang diperoleh dalam proses belajar.
“SPM perlu dijadikan kesadaran bersama (collective awareness) untuk menjadi pijakan dan alat gerak bersama ke depan” tambah Fathul Wahid dalam sambutannya. Ia berharap bahwa para dekan yang hadir memiliki cita-cita yang sama, yaitu UII menjadi besar di masa depan.
Salah satu pesan yang disampaikan Akhmad Fauzi adalah bagaimana menyiapkan aspek inovasi dalam pendidikan dan pelayanan. Sebagai perwujudan sikap nyata perguruan tinggi menghadapi era digital. (APB)