SAIL FH UII Gelar Seminar Islam dan Hukum Humaniter Internasional

Student Association of International Law (SAIL) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menggelar seminar Exclusive Tea Talk bertajuk “Islam dan Hukum Humaniter Internasional: Menggali Kontekstualitas” pada Sabtu (13/7) di Auditorium FH UII.

Acara tersebut terselenggara atas kerja sama UII dengan organisasi kemanusiaan independen International Committee of the Red Cross (ICRC) dan asosiasi pengajar dan pengkaji hukum Islam juga hukum humaniter internasional di Indonesia. Insania yang bertujuan untuk menganalisa dan menggali potensi kajian lebih lanjut tentang fikih siyar dalam Islam dan interaksinya dengan hukum humaniter internasional.

Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni FH UII Drs. Agus Triyanta M.A., M.H. Ph.D. menyampaikan harapannya agar acara yang digelar dapat menjadi khazanah baru untuk memperkaya hukum di Indonesia. Sekretaris Insania Dr. Ulya Fikriyanti, Lc. M. Ag. menambahkan meskipun tidak dapat mengubah dunia secara langsung, namun setidaknya dimulai dengan langkah kecil seminar hari ini.

Novrianti Kaharudin (ICRC Indonesia & Timor Leste) menyampaikan pengantar wacana pada prolog diskusi. “Surah Attaubah ayat 122 yang berisi tentang strategi memberikan prinsip penting dalam situasi apapun dimanapun berada. Bahkan ICRC pun sudah mengimplementasikan hal tersebut sejak lama,” ungkapnya

Seminar tersebut menghadirkan dua narasumber yakni Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum. (Guru Besar Hukum Internasional FH UII) dan Fajri Matahati Muhammadin, S.H., LL.M., Ph.D. (Divisi Riset dan Pengembangan Insania). (AHR/RS)