Religiusitas dapat Mengurangi Perilaku Menyimpang Organisasi
Majang Palupi, BBA., MBA., salah satu dosen Internasional Program di Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (FE UII), berhasil meraih nilai dengan predikat sangat memuaskan, pada Ujian Terbuka Promosi Doktor Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi FE UII pada Selasa (5/11), di Gedung Ace Partadiredja, Fakultas Ekonomi UII.
Demikian disampaikan Rektor UII Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D selaku ketua sidang. Dewan penguji yang hadir antara lain Prof. Dr. Siswoyo Haryono, M.M., M.Ed., Dr. Wisnu Prajogo, S.E., MBA., Arif Hartono, S.E., M.HRM., Ph.D., Prof. Dr. Muafi, S.E., M.Si., Drs. John Suprihanto, M.M., Ph.D., dan Dr. Zainal Mustafa, EQ., M.M.
Dalam disertasinya yang berjudul “Studi Komperhensif Konsep Keadilan Organisasional dan Religiusitas pada Perilaku Menyimpang Organisasional: Komitmen Afektif dan Komitmen Continuance sebagai Variabel Intervening”, Majang Palupi menyampaikan bahwa penelitian yang ia lakukan atas dasar pertimbangan isu teoritis dan isu fenomena.
Isu teoritis nampak pada keprihatinannya dalam hal studi organisasi yang belakangan ini hanya berkutat pada perilaku organisasional yang cenderung ke arah positif. Hasil eksplorasi yang dilakukannya, menunjukkan bahwa dalam dunia kerja, penelitian tentang ‘apa yang seharusnya’ lebih banyak dibandingkan ‘bagaimana sebenarnya’. Sementara penelitian terkait dengan perilaku negatif masih sangat jarang dilakukan.
Selanjutnya, isu fenomena yang menjadi dasar penelitiannya, menyebutkan bahwa perilaku menyimpang yang dilakukan di suatu organisasi sangat beragam. Hal tersebut tampak dari data yang menunjukka bahwa dalam rentan waktu lima tahun, yakni antara tahun 1995 sampai tahun 2000 telah terjadi pemogokan kerja sebanyak 1.326 kali, bagi karyawan kerah biru (buruh).
Perilaku menyimpang yang juga menjadi sorotan nasional saat ini adalah terkait dengan tindakan korupsi, yang umumnya dilakukan pada lima skema yaitu: pengadaan barang dan jasa, penyuapan, penyalahgunaan anggaran, pengumpulan dan pemberian lisensi yang tidak sah.
Praktik perilaku menyimpang organisasional lainnya, yang juga menjadi sorotan adalah yang terjadi pada dunia perbankan. Pada dunia perbankan syariah misalnya, perilaku menyimpang yang umum terjadi menurut Majang Palupi adalah tindakan penggelapan dan penipuan. Sementara pada lingkup Bank Perkreditan Rakyat (BPR), data Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan bahwa penyebab utama hengkangnya BPR adalah fraud. Fraud diartikan sebagai tindakan penyimpangan yang sengaja dilakukan untuk memanipulasi pihak perbankan lain ataupun nasabah.
Majang Palupi menyebutkan bahwa perilaku menyimpang organisasional terjadi karena timbulnya persepsi ketidakadilan, bagi beberapa karyawan di dalam suatu organisasi atas kebijakan manajemen. Ketidakadilan yang terjadi biasanya pada penilaian kerja dan karir, rotasi jabatan, kompensasi dan lainnya.
Selain persepsi ketidakadilan, faktor lain yang juga berpengaruh dalam meningkatnya perilaku menyimpang adalah faktor subjektif individu, dalam hal ini tingkat religiusitas. Tingkat religiusitas karyawan yang rendah, umumnya cenderung melakukan perilaku menyimpang.
Penelitian dilakukan pada karyawan Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) syariah di Yogyakarta, dengan pertimbangan antara lain karena BPR syariah merupakan bank yang didesain untuk mendukung industri kecil dan menengah, memiliki peran strategis dalam pengembangan kinerja UMKM di Yogyakarta, memiliki struktur lebih profesional dibanding usaha kecil, menengah lainnya, dan yang tidak kalah penting adalah BPR syariah menjadikan nilai-nila religiusitas sebagai dasar pengembangan SDM dalam menjalankan aktivitasnya.
Disebutkan Majang Palupi penelitiannya menemukan bahwa komitmen afektif berperan sebagai variabel intervening, hubungan antara variabel keadilan informasi dan perilaku menyimpang organisasional. Sehingga, organisasi perlu memperhatian komitmen afektif yang tertuang dalam keselarasan aspek visi, nilai-nilai, dan emosional antara organisasi dan karyawan.
Selanjutnya, keadilan distributif merupakan variabel anteseden yang berpegaruh signifikan terhadap perilaku menyimpang organisasional. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi keadilan distributif yang dirasakan karyawan, maka akan semakin kecil perilaku menyimpang yang dilakukan.
Temuan berikutnya menyebutkan bahwa variabel religiusitas berpengaruh negatif secara signifikan pada perilaku menyimpang organisasional. Dengan demikian, disimpulkan bahwa karyawan yang memiliki tingkat religiusitas yang tinggi, akan mengurangi potensi terjadinya perilaku menyimpang. Sebaliknya tingkat religiusitas yang rendah cenderung akan mendorong terjadinya perilaku menyimpang.
Majang Palupi juga menuturkan bahwa BPR syariah senantiasa berupaya meningkatkan kualitas SDM, dengan meningkatkan nilai-nilai religiusitas karyawan, agar sesuai dengan visi dan niali-nilai organisasi. Majang mengakui bahwa BPR syariah memiliki keunikan dibanding dengan bank konvensional lainnya. BPR syariah melalui program yang dijalankannya, selalu mengedepankan prinsip-prinsip syariah dan nilai religiusitas, sehingga nilai tersebut dapat diserap oleh setiap anggota.
Anggota organisasi juga menyadari bahwa segala sesuatu yang diterima dari organisasi telah diatur oleh Allah SWT. Dengan demikian, bekerja dianggap sebagai ibadah, sehingga memunculkan keikhlasan dalam diri anggota. Disela ujian terbuka, Majang Palupi menuturkan sangat lega telah melewati berbagai proses, selanjutnya ia akan lebih fokus pada catur dharma perguruan tinggi.
“Saya sangat lega karena masa studinya sudah selesai, sehingga saya akan lebih fokus ke jenjang berikutnya seperti penelitian, mengajar, keluarga terutama dan hal-hal yang mengarah pada catur dharma perguruan tinggi,” ujar Majang Palupi yang juga merupakan wakil ketua dewan pengupahan kabupaten Kulon Progo. (D/RS)