Rektor UII Lantik 116 Pejabat Struktural Periode 2023-2027
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. melantik 116 pejabat struktural di lingkungan UII pada Selasa (1/8) di Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakir Kampus Terpadu UII. Pejabat struktural yang dilantik akan menempati jabatan sebagai Kepala Bidang, Kepala Divisi, dan Kepala Urusan untuk periode 2023-2027. Adapun jumlah tenaga kependidikan yang dilantik untuk mengemban amanah baru itu terdiri dari 3 kepala bidang, 44 kepala divisi, dan 69 kepala urusan.
Pelaksanaan pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Rektor UII tentang Pemberhentian Kepala Divisi dan Kepala Urusan Periode 2019-2023 dan Pengangkatan Kepala Bidang, Kepala Divisi, dan Kepala Urusan UII Periode 2023-2027 oleh Kepala Bidang Etika dan Hukum UII, Bapak Anang Zubaidy, S.H., M.H. Dilanjutkan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat baru oleh Rektor UII.
Rektor UII, Prof. Fathul Wahid dalam kesempatannya menyampaikan selamat kepada tenaga kependidikan pengemban amanah yang baru. Ia berpesan UII ibarat pesawat jumbo jet yang berbadan besar dengan kapasitas penumpang yang banyak.
Ia menambahkan dengan ukuran yang besar, pesawat itu tentunya tidak dapat bermanuver selincah pesawat tempur. Sebab manuver sekecil apapun akan berdampak besar bagi para penumpang di dalamnya.
Menurutnya, setiap pimpinan di lingkungan UII memegang kendali dari tiap bagian pesawat. ”Ada yang di bagian kokpit kemudi, flap di sayap pesawat, dan rudder di bagian ekor. Sementara itu, dosen, tenaga kependidikan yang tidak sedang menjabat, dan mahasiswa berada di tengah pesawat,” ujarnya.
Oleh karena itu, kesemuanya harus bersinergi dan bekerja untuk kepentingan UII agar pesawat tidak lepas kontrol dan para penumpang di dalamnya tidak ada yang merasa terancam. Dengan demikian, ia berharap roda organisasi di UII dapat berjalan dengan baik dan UII menjadi rumah kedua yang nyaman bagi para warga di dalamnya. (RS/ESP/RS)