,

Raih Doktor Usai Kaji Perlindungan HAKI Budaya Yogya

Bertepatan pada hari Senin (29/1) di Jl. Cik Ditiro No.1 Yogyakarta, Program Pascasarjana Fakultas Hukum UII kembali melakukan Sidang Terbuka Promosi Doktor. Kali ini, mahasiswi program doktor Pascasarjana FH UII, Dyah Permata Budi Asri, S.H, M.KN menjalani Ujian Terbuka dan berhasil meraih gelar doktor. Gelar Doktor yang diraih Dyah Permata Budi Asri tersebut merupakan yang ke-73 di Program Pascasarsaja FH UII dan ke-122 di UII.

Lulusan Doktor ke-73 FH UII ini mengusung judul “Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual: Ekspresi Budaya Tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta, Perspektif World Heritage Center UNESCO”. Dengan mengangkat judul tersebut, Dyah mengaku fokus utama risetnya adalah untuk menjelaskan arti pentingnya perlindungan atas Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) di Yogyakarta.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Janabadra tersebut mengungkapkan bahwa terdapat beragam kebudayaan yang berasal dari Yogyakarta yang dapat menjadi sumber pendapatan daerah, khususnya pada sektor pariwisata berbasis kebudayaan. Namun banyaknya kebudayaan tersebut belum semuanya didukung oleh perlindungan meelalui Hak Kekayaan Intelektual oleh Pemerintah Daerah. Menurutnya, kebudayaan-kebudayaan tersebut bisa saja dimanfaatkan atau diklaim kepemilikannya oleh negara asing.

“Mengingat hingga saat ini belum ada kebudayaan dari Yogyakarta yang diakui sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO, maka sangat penting bagi Pemerintah Daerah untuk membuat regulasi dalam rangka mengelola dan mendokumentasikan kebudayaan di Yogyakarta”, tegasnya.

Upaya itu bukan sekedar jargon namun harus ditindaklanjuti secara serius ke proses pendataan, pendokumentasian, dan inventarisasi. Sehingga diharapkan ke depan dapat memberikan perlindungan, pemanfaatan dan pelestarian terhadap Ekspresi Budaya Tradisional di DIY.

Sebelum sidang ditutup, salah seorang penguji, Prof. Jawahir Thontowi, SH, Ph.D menyampaikan apresiasinya kepada Dyah Permata Budi Asri atas capaiannya meraih gelar Doktor. Sebagai Promotor, Prof. Jawahir membeberkan betapa ulet perjuangan Dyah dalam menyelesaikan disertasinya. “Semoga dengan karya ini saudara tidak berhenti, karena ini bukan akhir namun ini adalah awal, awal untuk memulai pengembaraan akademik, academic journey” tutupnya.

Sidang Promosi Doktor kali ini dipimpin langsung oleh Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., Ph.D., selaku Ketua Sidang, didampingi dua orang Promotor, Prof. Jawahir Thontowi, SH., PhD., dan Dra. Sri Wartini SH., MH., Ph. serta empat orang Penguji yakni Prof. Dr. Sudjito, SH., M.Si., Prof. M. Hawin, SH., LL.M., Ph.D, Prof. Tomi Suryo Utomo, SH., LL.M., Ph.D dan Dr. Budi Agus Riswandhi, SH., M.Hum. (MHH)