Radio Dakwah Unisia Bahas Tantangan Membangun Ketahanan Umat dan di Era Digital
Radio Dakwah Unisia menggelar Dialog Keagamaan dalam rangkaian Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (YBW UII) Expo 2024 pada Jumat (27/9). Kegiatan bertajuk “Tantangan Dakwah dalam Membangun Ketahanan Umat dan Generasi Digital” tersebut menghadirkan Ust. H. Ridwan Hamidi, Lc., M.P.I., M.A. serta Ust. Dr. Subhan Afifi, S.Sos., M.Si. sebagai narasumber.
Iwan Awaluddin Yusuf, S.IP., M.Si., Ph.D. selaku Direktur Utama Radio Dakwah Unisia dan moderator dalam pengantarnya memaparkan proses digitalisasi pada banyak sektor di tengah disrupsi. Dalam menghadapi tantangan di era digital, umat Islam sebagai khairu ummah seyogianya dapat memperhatikan berbagai macam aspek kehidupan secara komprehensif.
“Kita bisa melejit, kita bisa berprestasi lewat adanya disrupsi digital ini. Tapi juga banyak persoalan umat. Boleh dikatakan misalnya sederhana, seperti maraknya pinjol (pinjaman online), judi online, kemudian ada masalah kesehatan mental, masalah-masalah lain yang sekiranya perlu perhatian kita,” tuturnya.
Dalam paparannya, Ust. Ridwan Hamidi menyampaikan soal perspektif Islam mengenai kesehatan jiwa dan raga. Menurutnya, pada zaman ini, semua hal dapat bergerak dengan sangat cepat, termasuk informasi. Oleh karenanya, pemahaman agar dapat memposisikan segala sesuatu secara proporsional.
“Sejak awal, Islam itu agama yang memposisikan berbagai persoalan secara proporsional. Istilah ‘adil dalam Islam artinya proporsional, bukan sama rata. Sehingga, ada yang perlu diberikan porsi pada hal-hal yang berhubungan tadi, misalnya dengan kesehatan mental, tapi juga ada berhubungan dengan kesehatan fisik,” ujarnya.
Alat-alat seperti gawai dinilai memiliki status hukum yang mubah atau netral, sebab perangkat-perangkat tersebut bisa digunakan baik untuk hal positif maupun negatif. Oleh karenanya, terdapat tiga aktor yang disebut memiliki kepentingan dalam merespons tantangan di era digital tersebut. Di antaranya, yakni keluarga, masyarakat, serta pemangku kebijakan.
“Yang perlu kita harapkan dan kita minta dari para pemangku kebijakan (ialah) mengatur hal-hal yang memang bermanfaat untuk didorong sebanyak-banyaknya, bisa bermanfaat bagi masyarakat. Tapi yang perlu dikurangi, diminimalisir. Bahkan kalau perlu dibatasi, agar dibatasi. Termasuk yang tadi disinggung. Ada pinjol, ada judi online, dan semacamnya, ini juga tentu peran pemerintah sangat besar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ust. Subhan Afifi dalam paparannya mengangkat data dari pemerintah, bahwa jumlah penjudi meningkat drastis hingga mencapai 2,7 juta penjudi pada 2017-2022 dan 80% di antaranya merupakan mahasiswa. Angka transaksi dari aktivitas judi online bahkan disinyalir mencapai angka Rp350 triliun. Berdasarkan kelompok demografi penjudi, pertumbuhan paling cepat terjadi pada kelompok remaja.
“Nah sebabnya apa? Saya kira kalau zaman itu tidak bisa kita pungkiri, sebuah keniscayaan. Zaman sekarang ya begini. Tetapi persoalannya, kalau kemudian, dalam keluarga kita, dalam lembaga pendidikan kita, Islam itu benar-benar menjadi pegangan, panutan, insya Allah enggak ada kok kejadian itu. Jangankan berdekat dengan judi online, memanfaatkan gadget secara berlebihan saja yang kemudian menghabiskan waktu dan seterusnya itu Islam sudah memperingatkan,” terangnya.
Menurut Ust. Subhan, dari perspektif kajian komunikasi, menguatkan fungsi komunikasi keluarga menjadi sangat urgen. Meskipun tidak mudah, hal demikian penting agar anak-anak dapat tumbuh dengan budaya dialog yang asyik dalam keluarga, sehingga ketergantungan terhadap gawai dapat dikurangi.
“Jadi mengenalkan tauhid, kemudian ibadah yang rutin, akhlak mulia, itu menjadi prioritas dalam keluarga kita. Insya Allah sehat. Jadi persoalan komunikasi ini menjadi persoalan yang saya kira perlu menjadi prioritas dalam keluarga kita,” pungkasnya.
Radio Dakwah Unisia, di bawah PT. Unisia Media Umat merupakan salah satu unit YBW UII yang bergerak pada bidang pemberdayaan masyarakat. Radio Dakwah Unisia, yang membuka gelombang siaran radio di AM 1179, bertujuan untuk memberi pemahaman keislaman yang rahmatan lil ‘alamin kepada masyarakat, termasuk wacana pemikiran keagamaan yang dipadukan dengan keilmuan. (JRM)