PTS Menanti Respons Negara
Tak seorang pun tahu pasti kapan pandemi Covid-19 berakhir. Beragam prediksi muncul dengan pendekatan aneka rupa. Hasilnya pun bervariasi. Ada yang menyebut Juni, September, Desember, dan bahkan selepas pengujung 2020.
Tapi, semua nampaknya sepakat kalau pandemi sudah meninggalkan dampak yang luar biasa di banyak sektor, tak terkecuali di perguruan tinggi swasta (PTS). Tentu, semua PTS berharap yang terbaik, tetapi harus bersiap untuk yang terburuk.
Peran dan pesan dari PTS
Selama ini, PTS telah membantu negara dengan sangat luar biasa, meski kadang dipandang sebelah mata. PTS telah meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi. Data termutakhir Bada Pusat Statistik (BPS) pada 2019 menunjuk angka 30,28%. Artinya, hanya 30,28% warga negara Indonesia berusia 19-23 tahun yang mengenyam bangku kuliah.
Data di pengujung 2019 merekam bahwa dari 7.339.164 mahasiswa, sebanyak 60% dilayani oleh PTS. Bayangkan jika semua PTS tutup. APK akan anjlok menjadi 12,08%.
Lebih penting dari angka itu, PTS yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, telah berandil dalam pemerataan akses pendidikan tinggi, ketika tangan negara belum mampu hadir. Pendidikan tinggi untuk negara sebesar Indonesia, bukan hanya soal kualitas, tetapi juga pemerataan akses.
Banyak orang yang tidak sadar, ketika PTS hidup sehat, dampaknya sangat luar biasa bagi publik. Anggaran mahasiswa yang dikelola PTS proporsinya jauh lebih kecil, dibandingkan dengan yang beredar di publik untuk menggerakkan roda perekonomian. Sebut saja, mulai dari bisnis indekos, sandang, transportasi, komunikasi, sampai dengan kuliner. PTS di banyak tempat telah terbukti menjadi penggerak ekonomi.
Nah, pada saat pandemi seperti ini, PTS termasuk yang sangat terdampak. Berbeda dengan PT negeri yang masih mendapatkan kucuran dana dari pemerintah, termasuk untuk menutup belanja pagawai. Harus jujur diakui bahwa porsi terbesar anggaran PTS masih berasal dari mahasiswa. Ketika sumber penghasilan penanggung biasa pendidikan terdampak, tidak sulit untuk percaya bahwa hal ini memengaruhi kelancaran pemasukan PTS. Penulis percaya, PTS sudah cukup terbiasa mengelola hal seperti ini. Tetapi, pandemi kali ini berbeda.
Jika berkepanjangan, dampaknya sangat dahsyat. Survei pekan lalu yang melibatkan 66 PTS di Yogyakarta menegaskan sinyalemen ini. Hanya sebesar 11% PTS yang masih bertahan tanpa masalah serius sampai Desember 2020. Survei ini tidak hanya melibatkan PTS yang sedang berkembang, tetapi juga PTS besar dengan lebih dari dua puluh ribu mahasiswa. Pandemi tidak pilih kasih.
Jangan salah mengira, meskipun dirinya menghadapi masalah, para PTS mempunyai kepedulian tinggi terhadap yang terdampak pandemi. Beragam ikhtiar telah dilakukan, baik kepada mahasiswa maupun kepada warga. Untuk memperpanjang umur, PTS juga telah menjalankan beragam jurus, termasuk membatalkan beragam program, realokasi anggaran, menurunkan besaran insentif, memotong besaran gaji, sampai menunda pembayaran gaji. Pilihan yang tidak mudah, tetapi harus ditunaikan.
Masalah semakin terasa, ketika saat ini, musim admisi mahasiswa baru juga sedang berjalan. Kegagalan dalam hal ini berdampak panjang. Tidak hanya untuk setahun, tetapi bisa mencapai empat tahun atau bahkan lebih.
Menanti respons negara
Jika negara sepakat bahwa pendidikan tinggi adalah salah satu penghasil para aktor peradaban Indonesia masa depan, maka tidak ada pilihan lain, kecuali menyelamat PTS. Kecuali, jika negara mempunyai pendangan lain terhadap PTS. Semoga saja tidak ada pemangku amanah publik yang mencibir: PTS manja atau PTS kok ingin seperti PTN. Penulis yakin, negara yang kita cintai ini tidak seperti itu. Karenanya, mari hadirkan husnuzan.
Seandainya negara mengulurkan tangan dengan beragam kebijakan yang tepat, PTS akan sangat bersukacita jika diminta pendapatnya. Meski pandemi menjadi momentum, tetapi kebijakan negara seharusnya dibuat untuk horizon waktu yang panjang. Banyak yang bisa dilakukan, bahkan jika pilihannya tanpa mengeluarkan uang sepeser pun. Negara dapat melonggarkan beragam kebijakan untuk meratakan lapangan permainan dan merespons akal sehat kolektif.
Seumpama pemangku amanah publik sepakat bahwa PTS dibangun di atas premis membantu negara mencerdaskan kehidupan bangsa, maka kebijakan perpajakan, misalnya, akan lebih bersahabat. Sampai hari ini, mimpi PTS mempunyai dana abadi masih menjadi kemewahan, karena kebijakan yang tidak berpihak. Alih-alih memberikan lahan subur untuk bertumbuhnya PTS, kebijakan ini justru sering memasang mata curiga kepada PTS. Energi para pemimpin PTS tidak jarang tersita banyak untuk isu ini.
Andaikata Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi menyadari bahwa tidak mudah bagi PTS untuk melaksanakan rekrutmen dosen di kala pandemi, maka pemenuhan syarat rasio dosen dan mahasiswa untuk perpanjangan akreditasi, tidak diberi tenggat yang singkat. Meski, jika rasio tidak ideal, yakinlah, PTS tidak mempunyai niat jahat dan menjalankan PTS dengan asal-asalan serta abai terhadap kualitas.
Jika saja jeritan para PTS di pelosok Indonesia yang tertatih-tatih dengan pembelajaran daring didengar, penulis yakin, negara akan mengajak diskusi dan hadir dengan beragam alternatif solusi, termasuk memberi bantuan koneksi Internet. Indonesia tidak hanya Pulau Jawa dan kota besar, apalagi sebatas Jakarta. Jangankan koneksi Internet yang andal, jaringan listrik stabil pun masih menjadi kemewahan di banyak daerah.
Daftar di atas, hanya merangkum beberapa pesan PTS yang sudah lantang bergaung. Masih banyak pesan serupa yang menyeruak dari kalangan PTS, termasuk dukungan pendanaan untuk mahasiswa yang tidak mampu dan terdampak sampai dengan program hibah peningkatkan kualitas.
Penulis yakin negara kita sensitif dan mendengar pesan PTS dari lapangan. Jika ini terjadi, maka harapan akan menjadi kenyataan. Jika tidak, daftar mimpi PTS akan semakin panjang: seandainya, seumpama, andaikata, dan jika saja. Ah, dunia akan lebih indah, seandainya PTS tidak hanya punya andaikata.
Tulisan ini telah dimuat di Koran Republika pada 8 Mei 2020.