Psikolog UII Siap Berkarya di Tengah Masyarakat
Sebanyak lima orang lulusan Magister Profesi Psikologi Universitas Islam Indonesia (UII) menjalani prosesi pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) UII, Dr.rer.nat.Arief Fahmi, MA., Psikolog.
Pengambilan sumpah ke-35 ini berlangsung di Auditorium Gedung FPSB UII pada Sabtu (22/4) yang dihadiri oleh Perwakilan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) serta para orang tua wisudawan. Dengan dilaksanakannya sumpah ini mengandung makna tanggung jawab sebagai Psikolog baik kepada diri sendiri, masyarakat, dan Allah SWT.
Rektor UII, Nandang Sutrisno, SH., M.Hum., LLM., Ph.D mengucapkan selamat kepada para lulusan master psikologi yang baru disumpah. Ia juga berharap agar setelah selesainya pendidikan di jenjang master ini akan semakin meningkatkan kompetensi dan keahlian wisudawan/wisudawati untuk berkarya di tengah masyarakat. “Dengan diambilnya sumpah sebagai seorang psikolog akan menjadi pintu gerbang pengabdian Saudara bagi profesi maupun masyarakat.” Ungkap Rektor UII
Beliau juga berharap agar lulusan master psikologi UII mampu mengatasi masalah sosial di masyarakat mengingat semakin gejala-gejala yang terjadi di masyarakat saat ini semakin merosotnya nilai-nilai sosial dan spiritualitas bangsa. “Sebagai kalangan intelektual, lebih-lebih yang membawa nilai Islam, kita memiliki kewajiban untuk kembali menyehatkan kondisi psikologis masyarakat tersebut.” Pesan Rektor UII
Sementara itu, Perwakilan HIMPSI Wilayah DIY, Drs. Sumedi P. Nugraha, Ph.D., Psikolog berpesan agar ilmu yang sudah dipelajari sampai saat ini tidak akan berhenti dan akan selalu berkembang. Dengan ini para lulusan master psikologi UII didorong harus terus belajar dan selalu memperbarui apa yang pernah dipelajari sebelumnya.
Psikolog sendiri memiliki tugas mengabdi dan menolong masyarakat. Kehadiran lulusan master psikologi UII ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengatasi masalah-masalah terutama masalah psikologi. “Anda mempunyai peran baru sebagai psikolog yaitu sebagai penolong dan bertanggung jawab untuk memberikan solusi pada masyarakat”. Ungkap perwakilan HIMPSI DIY. (NA/ESP)