,

Psikolog Diminta Jaga Netralitas Dalam Menjalankan Profesi

Program Magister Profesi Psikologi Universitas Islam Indonesia (UII) kembali meluluskan para master di bidang psikologi. Kali ini, sebanyak sembilan orang lulusan Magister Profesi Psikologi menjalani prosesi pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) UII, Dr.rer.nat. Arief Fahmi, MA., Psikolog. Pengambilan sumpah ke-37 ini berlangsung di Ruang Audiovisual FPSB UII pada Sabtu (25/11) serta dihadiri oleh perwakilan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) dan para orangtua wisudawan. Dilangsungkannya acara tersebut mengandung makna sebagai gerbang awal para psikolog UII untuk mengabdikan ilmunya kepada masyarakat.

Rektor UII, Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum.,Ph.D menyampaikan ucapan selamat kepada segenap lulusan master profesi psikolog yang baru disumpah. Ia berpesan ke depan peran psikolog dalam kehidupan demokrasi akan semakin penting. Hal ini mengingat, psikolog akan terlibat dalam turut menyeleksi para politisi dan kalangan profesional yang menduduki jabatan publik.

“Di sini kami mengingatkan agar psikolog UII senantiasa berpegang pada etika profesi, norma sosial, dan norma hukum sehingga dapat menjaga netralitasnya dalam menjalankan profesinya”, pesan Rektor.

Ia juga berharap agar lulusan psikologi UII dapat memberikan pencerahan dan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa Indonesia. “Tentu hal ini tidak berlebihan mengingat kurikulum yang digunakan di lingkungan FPSB UII merupakan kurikulum yang kompetitif dan Islami sehingga lulusannya pun juga mampu menerapkan ilmu sesuai kompetensinya”, imbuhnya.

Sementara itu, Ketua HIMPSI Wilayah DIY, Drs. Helly P. Soetjipto, MA mengucapkan selamat bergabung kepada para lulusan ke dalam HIMPSI. Ia juga mengajak lulusan psikologi UII untuk segera dapat berkiprah di organisasi asosiasi profesi yang menaungi mereka. Ia mengatakan peran psikolog muda saat ini sangat dibutuhkan dalam menjawab berbagai tantangan bangsa. Selain itu dengan bergabung bersama asosiasi profesi juga akan menambah kompetensi profesionalisme mereka kelak.

Terkait dengan sumpah profesi yang baru diucapkan, ia berpesan, “Tetap jaga netralitas dan independensi dalam menangani siapa pun yang membutuhkan pertolongan. Kedepankan profesionalisme dalam bekerja dan tolonglah orang tanpa pandang bulu”. Ia sengaja menyampaikan pesan itu mengingat saat ini perkembangan situasi sangat menguji konsistensi sumpah dan profesionalisme para psikolog dalam bekerja.