,

PSHK FH UII Tunjukkan Kiprahnya dalam Mengawal Konstitusi

Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) adalah salah satu diantara pusat studi yang konsen didalam melakukan kajian ketatanegaraan di Indonesia. Sejak awal berdiri pada tahun 2006, PSHK Fakultas Hukum UII telah banyak memainkan peran sebagai wadah strategis bagi aktor intelektual hukum untuk melakukan kajian komprehensif dan holistik terkait dengan konstitusi dan ragam problematikanya.

Sebagaimana tergambar dalam acara Refleksi Ketatanegaraan Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh PSHK FH UII, pada Senin (18/12) yang bertempat di Ruang Sidang Utama Lt. 3 Fakultas Hukum UII. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari banyak hal yang sudah dikerjakan oleh PSHK FH UII, seperti halnya diskusi, seminar, penelitian, hingga penyusunan naskah akademik maupun draf rancangan peraturan daerah.

Dekan Fakultas Hukum UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pusat Studi Hukum Konstitusi atas kiprahnya dalam pengembangan keilmuan hukum konstitusi di Indonesia. “Fakultas Hukum sangat bersyukur sekali karena keberadaan PSHK telah banyak memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu hukum terutama hukum ketatanegaraan di Indonesia,” tuturnya.

Sementara Dewan Penasehat PSHK FH UII, Dr. Syaifudin, SH., M.Hum., menyampaikan bahwa sejak berdiri PSHK terus berkiprah menjadi pusat studi yang responsif terhadap perkembangan isu-isu konstitusi. “Saya bangga dan senang karena PSHK tahun demi tahun menunjukkan kiprahnya, sejak berdiri kurang lebih 10 tahun, tentu perjalanan yang cukup panjang ini bukan suatu hal yang mudah dalam mengawal konstitusi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Direktur PSHK FH UII, Anang Zubaidy, SH., MH., menyatakan bahwa kegiatan Refleksi Ketatanegaraan Tahun 2017 merupakan bagian komitmen dari Pusat Studi Hukum Konstitusi untuk mengawal konstitusi di Indonesia. “Kegiatan hari ini, refleksi akhir tahun merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Pusat Studi Hukum Konstitusi, karena salah satu visi misi kami ialah untuk mengawal konstitusi dan membumikan demokrasi,” pungkasnya.

Kegiatan Refleksi Ketatanegaraan 2017 dilaksanakan selama dua hari, yakni dari 18-19 Desember 2017. Adapun rangkaian acaranya terdiri dari Diskusi Publik, Launching Buletin PSHK, serta Publikasi Ilmiah Karya PSHK FH UII, seperti problematika rekrutmen calon legislatif di Kota Yogyakarta, BUMDesa dan pemerintahan desa, problematika pembentukan peraturan daerah, dan potret dan resolusi ketatanegaraan Indonesia. (IHD/RS)