,

Pilrek UII Merespons Era Digital

Proses pergantian tampuk kepemimpinan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) tertuang dalam Peraturan Pengurus Yayasan Badan Wakaf (PYBW) UII Nomor 06 Tahun 2021 dan Peraturan Panitia Pemilihan (PP) Nomor 01 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor UII. Seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) periode ini diharapkan bisa menjadi suatu budaya yang menggembirakan bagi seluruh warga UII dengan optimalisasi platform digital untuk setiap kegiatan sosialisasi.

Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor UII, Katiya Nahda, S.E., M.Sc. pada Senin (3/1) menjelaskan bahwa proses pemilihan diawali dengan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 17 Desember 2021 yang lalu.

Tantangan utama yang dihadapi Panitia Pemilihan adalah kondisi Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai dengan saat ini dan memaksa kita semua untuk beradaptasi. Katiya berharap Pilrek periode ini tetap berjalan sebagaimana prinsip umum, yaitu langsung, umum, bebas, dan rahasia. Namun di sisi lain, panitia juga harus mempertimbangkan aspek kesehatan terkait kondisi pandemi. Untuk itu, PP menyiapkan dua skenario metode pemungutan suara, yaitu pemilihan secara langsung/luring dengan datang langsung ke Tempat Pemungutan suara (TPS) dan pemilihan dengan model E-Voting.

“Metode pemilihan sendiri akan diputuskan dalam Rapat Pleno pada tanggal 14 Januari 2022,” jelas Katiya. Hal tersebut sengaja dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 pasca tahun baru. “Semisal nantinya menggunakan metode pemilihan luring, protokol kesehatan akan diberlakukan secara ketat, dan selalu mengutamakan kesehatan warga sivitas UII dalam keseluruhan tahapan”. Namun, jika pemilihan dilakukan dengan model e-voting, maka isu kerahasiaan dan akuntabilitas hasil pemilihan menjadi fokus utama dari PP.

Tantangan berikutnya adalah isu digitalisasi yang semakin masif di lingkungan UII. Harapannya Pilrek periode ini akan semakin semarak dengan berbagai infografis yang tersebar di berbagai platform digital, termasuk media sosial seperti aplikasi percakapan WhatsApp group, email, website, Instagram dan lain sebagainya. “Sisi baiknya adalah orang akan memiliki ruang publik untuk membayangkan masa depan UII serta mengekspresikan kecintaannya kepada UII pada saat Pilrek berlangsung, yang kita slogankan dengan Suara Cinta UII,” ungkap Katiya.

Terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), khususnya dosen yang sedang studi di luar negeri, kemungkinan hanya akan bisa menggunakan hak pilihnya jika pemilihan dilakukan dengan metode E-Voting, mengingat sampai dengan saat ini belum dimungkinkan adanya TPS luar negeri. “Ada usulan untuk menggunakan model hybrid, namun sepertinya belum bisa direalisasikan sepenuhnya untuk Pilrek tahun ini,” jelasnya Katiya.

Dikemukakan Wakil Ketua Panitia Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor UII, Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H., berbeda dengan politik kenegaraan, tujuan dari politik di lingkungan Universitas, seperti halnya di UII adalah untuk perubahan dan perkembangan UII demi terwujudnya rekonstruksi ke arah positif, khususnya di Era Digital.

“Nomadik UII sebagai Universitas dengan reputasi historis dan merupakan bagian dinamika kebangsaan menjadikannya teras orang luar untuk melihat Indonesia,” tandas Mahrus.

Penetapan DPT dan Balon Rektor UII

Pada 3 Januari 2022, Panitia Pemilihan telah menetapkan DPT sejumlah 1.176 orang, terdiri dari Dosen sebanyak 711 orang, Tenaga Kependidikan 383 orang, dan Mahasiswa 82 orang.

“Jika kita lihat mayoritas pemilih berasal dari dosen, dilanjutkan dengan Tenaga Kependidikan. Sementara mahasiswa yang mendapat hak suara merupakan perwakilan dari Lembaga Kemahasiswaan, yaitu DPM, LEM, dan UKM. DPT sendiri mengalami kenaikan sebanyak 127 orang dibandingkan Pilrek periode sebelumnya,” tutur Mahrus Ali.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilakukan Panitia Pemilihan, ditetapkan sebanyak 60 Bakal Calon (Balon) Rektor UII yang memenuhi syarat. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain dosen tetap UII, berusia setinggi-tingginya 60 tahun, serta memiliki gelar doktor dengan jabatan akademik serendah-rendahnya Lektor Kepala.

“Selain itu, para kandidat harus memiliki kinerja baik selama empat tahun terakhir. Tentunya kita juga akan melihat gagasan-gagasannya apa saja,” ujar Mahrus saat diminta keterangan.

Disampaikan Mahrus tahapan selanjutnya akan dilakukan penjaringan Balon Rektor di tingkat fakultas pada tanggal 24 Januari 2022 mendatang, dengan memilih Balon yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan.

“Dari nama-nama Balon tersebut akan ditetapkan dua orang calon berdasarkan suara terbanyak, bagi fakultas yang Balon rektornya lebih dari 5 orang. Bagi fakultas yang memiliki jumlah Balon 5 orang atau kurang, akan ditetapkan 1 orang calon,” jelasnya Mahrus.

Tahapan berikutnya yakni pemilihan calon Rektor yang direncanakan akan berlangsung pada tanggal 31 Januari 2022. Tahapan ini sebagaimana dijelaskan Mahrus, dilakukan untuk memilih Calon Rektor yang telah ditetapkan berdasarkan hasil penjaringan di masing-masing fakultas, untuk selanjutnya ditetapkan lima orang calon Rektor yang akan diajukan ke Senat Universitas, untuk dilakukan pemilihan oleh anggota Senat Universitas.

“Kelima calon Rektor terpilih tersebut berkewajiban menyampaikan action plan di hadapan Pengurus Yayasan, Anggota Senat Universitas, Dosen, Tenaga Kependidikan, dan perwakilan lembaga kemahasiswaan pada tanggal 24 Februari 2022,” Katiya menambahkan.

Dua tahapan berikutnya adalah pemilihan di tingkat Senat Universitas dan penentuan Rektor terpilih oleh Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII. Dari lima orang calon yang diajukan ke Senat Universitas, akan dipilih tiga orang Calon Rektor yang selanjutnya diajukan ke Pengurus Yayasan Badan Wakaf (PYBW) UII untuk ditentukan Rektor terpilih. Tahap ini merupakan tahapan akhir pemilihan Rektor UII,” tandas Katiya.

Lebih lanjut disampaikan Katiya, angka partisipasi pemilih dalam Pilrek tahun ini ditargetkan meningkat, dari 72% tahun 2018 ke angka 85% atau lebih. Untuk itu, panitia sengaja mengemas slogan “SuaraCintaUII” yang khusus ditujukan kepada para pemilih. Di mana pesan utama yang ingin disampaikan adalah penggunaan hak suara pada tanggal 24 dan 31 Januari 2022, menjadi simbol pembuktian cinta kita pada UII. (UAH/RS/RP)