Pentingnya Standardisasi Untuk Meningkatkan Daya Saing
Dengan semakin menguatnya globalisasi ekonomi, standardisasi memainkan peran penting untuk memfasilitasi transaksi bisnis, mendukung pengembangan industri, mempromosikan kemajuan ilmiah, dan mengatur tata pemerintahan sosial. Bagi negara-negara maju, standar digunakan sebagai infrastruktur untuk melindungi pasar di wilayahnya (Technical Barier to Trade) dan standar juga digunakan untuk menguasai pasar dunia.
Disampaikan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Nandang Sutrisno, SH, LLM, M.Hum, Ph.D., pada acara Training on Trainer dan Workshop The Role of Student Standard Society as future leader to achieve Sustainable Development Goals, di Gedung Mohammad Hatta UII, Kamis (27/4), perubahan dunia yang berlangsung sangat cepat diiringi semakin ketatnya persaingan di bidang ekonomi, kecenderungan atau tren konsumen dalam memilih suatu produk atau jasa yang ada di pasar salah satunya dipengaruhi oleh standardisasi yang menerapkan pada produk tersebut.
Hal tersebut menurut Nandang Sutrisno yang juga merupakan pakar hukum internasional UII merupakan konsekuensi dari semakin meleknya konsumen dalam menilai kualitas suatu produk atau jasa. Oleh karenanya, menurutnya tidak mengherankan jika pemerintah di berbagai negara juga menggalakkan adanya standardisasi di berbagai sektor sebagai upaya meningkatkan daya saing nasionalnya dengan cara ekonomi global.
Lebih lanjut Nandang Sutrisno menuturkan, terkadang di berbagai negara menerapkan standardisasi sebagai alat untuk memproteksi produk-produk dalam negerinya sendiri. Misalnya menerapkan standar-standar yang tinggi sehingga produk-produk asing tidak masuk di negara yang bersangkutan dengan alasan tidak memenuhi standar. Ia mencontohkan, beberapa tahun yang lalu sekitar 80 produk pertanian dari Indonesia khusunya yang berada di Amerika Serikat pernah di baned dengan alasan dianggap tidak memenuhi standar untuk dikonsumsi manusia.
“Hal ini sangat menyedihkan, di satu sisi standar itu penting namun di sisi lain juga sering kali standar ini digunakan sebagai alat proteksi untuk memblokir masuknya produk-produk asing,” ungkapnya.
Meski demikian sebagaimana disampaikan Nandang Sutrisno, patut menjadi keprihatinan bahwa isu mengenai pentingnya standardisasi tampaknya belum tersebar secara merata di kalangan masyarakat Indonesia. Oleh karenanya, UII memberikan apresiasi kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang selama ini cukup gigih dalam mengkampanyekan hal tersebut ke publik. “Sebagai institusi pendidikan, UII merasa bertanggungjawab untuk turut mengajak para sivitas akademikanya mengenal pendidikan standardisasi,” tandasnya.
Nandang Sutrisno menambahkan, UII menyadari bahwa salah satu kunci penting untuk menyebarkan pengetahuan tentang standardisasi terletak pada peran generasi muda yang nantinya akan bertranformasi menjadi pemimpin di masa depan. Mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda menurutnya memiliki potensi untuk menjadi agen yang menyebarkan pentingnya standardisasi. “Hadirnya para mahasiswa di tengah acara ini diharapkan dapat menjadi titik awal untuk menginisiasi forum standardisasi di kalangan mahasiswa,” imbuhnya.
Sementara disampaikan Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN, Ir. Erniningsih, peran pendidikan akan menjadi tumpuan upaya pemerintah untuk mendorong pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan berkelanjutan hingga 2030 berdasarkan arahan dari Forum PBB. Menurut Erniningsih, peningkatan pendidikan bagi masyarakat Indonesia akan memacu pencapaian terhadap tujuan dan sasaran lainnya dalam SDGs, terutama untuk menangkal peningkatan angka kemiskinan.
Erniningsih menambahkan, perguruan tinggi turut memegang peranan penting dalam pengembangan standar di Indonesia. Sebab, perguruan tinggi menurutnya merupakan tempat dimana para generasi muda dididik dan dikenalkan dengan standar. Selain itu, universitas merupakan tempat pakar dan ahli yang dapat menyumbangkan pemikiran dalam penyusunan standar, khususnya Standar Nasional Indonesia (SNI). Sampai saat ini menurut Erniningsih, BSN telah menjalin kerjasama dengan 44 perguruan tinggi di Indonesia.
Dalam penyelenggaraan acara yang digagas oleh BSN dan UII ini juga disampaikan pemaparan materi tentang standardisasi oleh Secretary of the International Organization for Standardization, Mojdeh Tabari. Selain itu juga dilakukan penandatanganan naskah kerjasama antara UII dan BSN. Turut hadir dan menyampaikan sambutan Ketua Forum Pendidikan Standardisasi (FORSTAN), Dr. Bambang Purwanggono.