Perguruan Tinggi Perlu Kembangkan Intrapreneurship
Intrapreneurship sangat penting dan tepat untuk dikembangkan di kalangan pendidikan tinggi di Indonesia. Hal ini mengingat semakin tingginya tuntutan perubahan dan peningkatan daya saing terutama dalam menghadapi era milenial yang penuh dengan ketidakpastian dan disrupsi.
Demikian disampaikan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Nandang Sutrisno, SH, LLM, MHum, Ph.D dalam Orasi Ilmiah pada Acara Wisuda dan Milad ke-50 Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi pada Kamis (21/12) di kampus setempat.
Dalam Orasi tersebut, Nandang Sutrisno menegaskan perlunya universitas untuk tidak hanya fokus mengembangkan keterampilan entrepreneurship, namun juga perlu mengasah keterampilan intrapreneurship bagi para mahasiswanya. “Seorang intrapreneur tidak lain adalah seorang entrepreneur atau wirausaha yang bekerja di dalam sebuah perusahaan atau organisasi yang lebih besar,” ungkap Nandang Sutrisno.
Dengan demikian intrapreneurship sejatinya adalah entrepreneurship atau kewirausahaan yang ada dalam sebuah perusahaan atau organisasi. Jika diterapkan pada institusi pendidikan tinggi, intrapreneurship bermakna kewirausahaan yang ada di dalam institusi pendidikan tinggi, misalnya universitas.
Karakteristik dari intrapreneuship sesungguhnya juga merupakan karakteristik dari entrepreneurship, di antaranya melibatkan inovasi, kemampuan untuk mengambil risiko, dan juga kreativitas. “Seorang entrepreneur akan mampu memandang sesuatu dengan cara baru. Ia juga mampu menghitung dan mengambil risiko dan menerima kegagalan sebagai pembelajaran,” tambah Nandang Sutrisno.
Nandang Sutrisno juga menambahkan, dalam pengembangan perguruan tinggi, universitas saat ini sangat membutuhkan para intrapreneur untuk mendorong akselerasi kinerja dan kemajuan universitas. “Oleh karena itu sangat direkomendasikan agar semua universitas senantiasa melipatgandakan jumlah intrapreneur, membinanya, dan merawatnya,” ungkap Nandang Sutrisno.
Selain menyampaikan Orasi Ilmiah, pada kesempatan yang sama Rektor UII juga menandatangani perjanjian kerja sama antara UII dengan UIN STS. Kerja sama yang disepakati mencakup ruang lingkup Pendidikan dan Pelatihan; Penelitian; Pengabdian kepada Masyarakat; dan Dakwah Islamiyah.