Perguruan Tinggi Perlu Dilibatkan dalam Proyek Pembangunan Nasional
Magister Arsitektur, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Univeristas Islam Indonesia (FTSP UII) kembali mengadakan kuliah umum pada Kamis (19/7). Berlokasi di Gedung Moh. Natsir FTSP UII, kali ini kuliah umum yang telah memasuki seri ke-9 itu mengambil Tema Forensic Architecture. Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut, Kepala Bidang Bangunan Gedung Pemerintahan Kota Yogyakarta, Joko Budi Prasetyo, S.T., M.T., dan
Dosen Fakultas Hukum UII sekaligus Ketua KPK periode 2010-2011, Dr. H. M. Busyro Muqaddas., SH., M.Hum.
Dalam sambutannya, Ketua Magister Arsitektur UII, Ir. Suparwoko, MURP. Ph.D mengatakan bahwa acara diadakan sebagai bentuk komitmen kuat UII dalam penegakan tata kelola pembangunan yang baik di Indonesia. “Diharapkan materi-materi dalam public lecture ini bisa memberikan penguatan bagi Ikatan Arsitek Indonesia, konsultan, dan mahasiswa arsitektur baik dari UII maupun dari luar UII,” paparnya.
Ia juga menambahkan bahwa materi forensik ini akan memberikan informasi dan pengalaman dari para narasumber sebagai sumber primer sehingga mahasiswa akan benar-benar faham fakta di lapangan.
Selaku pembicara, Busyro Muqoddas yang menguraikan materi tentang Desain Investigasi Proyek Pembangunan menegaskan bahwa desain pembangunan nasional harus melibatkan berbagai pihak. Pihak beritegritas seperti kampus, organisasi akuntable seperti IAI, insinyur-insinyur dan sebagainya hendaknya dirangkul sehingga meminimalisir dampak negatif di masyarakat. “Ke depan perlu ada agenda setting untuk revitalisasi perguruan tinggi dalam orientasi pembangunan nasional bersemangatkan konstitusi dasar dan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.
Sementara itu, Joko Budi Prasetyo yang menyampaikan materi tentang potensi dan penyimpangan penyusunan anggaran APBD mengungkapkan bahwa arsitek dituntut untuk berhati-hati baik dalam membuat desain maupun estimasi sebuah proyek. “Mahasiswa S2 sudah mulai belajar mengenai kebijakan dan anggaran, contohnya untuk gedung pemerintah desainnya harus dibuat yang fungsional namun tanpa mengurangi estetikanya, di sinilah arsitektur dituntut untuk selalu peka dan berhati-hati “. Paparnya. (EF)