Perguruan Tinggi Diminta Berperan Cegah Fraud dan Gratifikasi
Salah satu kunci mendasar untuk membangun kesejahteraan masyarakat adalah melalui sistem kesehatan yang baik. Setiap bangsa di dunia berupaya keras meningkatkan sistem kesehatan di negara mereka. Untuk membangun sistem kesehatan yang baik dalam sebuah Negara, maka perlu didukung dengan fasilitas kesehatan terpadu, peraturan, industri farmasi, serta tenaga kesehatan professional dan berkualitas yang menjunjung tinggi integritas dan etika.
Topik tersebut sebagaimana tergambar dalam Konferensi Internasional bertajuk “Fraud and Gratification in Healthcare Services Across Jurisdictions” yang di selenggarakan oleh Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Fakultas Kedokteran UII, World Association for Medical Law, serta Ikatan Dokter Indonesia, pada Senin (6/11), di Hotel Santika Premiere, Yogyakarta.
Rektor UII, Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., Ph.D., menyapaikan bahwa forum ini merupakan ajang bertukar gagasan dan pengetahuan dalam mencari solusi yang tepat dalam mengatasi praktek fraud dan gratifikasi di Indonesia
“Sebagai forum akademis internasional, konferensi ini bertujuan untuk bertukar gagasan, pengetahuan dan keahlian di berbagai bidang untuk mendapatkan solusi dalam memecahkan masalah yang dipresentasikan dalam konferensi,” tuturnya.
Sementara Ketua Panitia Konferensi, Drs. Agus Triyanta, MA., MH., Ph.D., menegaskan bahwa melalui konferensi internasional ini merupakan media belajar mengenai internasional perspektif meyelesaikan problem fraud dan gratifikasi.
“Karena kita ingin belajar bagaimana permasalahan itu ditangani dalam model yang lebih baik, kemudian hasilnya akan disampaikan kepada instansi terkait agar ada upaya tindak lanjut,” ungkapnya.
Lebih lanjut Vice President World Association for Medical Law, dr. M. Nasser, Sp.KK., D.Law., menyatakan bahwa masalah fraud dan gratifikasi merupakan isu global yang mungkin terjadi di berbagai negara, bukan hanya Indonesia.
“Kecurangan dalam jaminan sistem kesehatan sangat mungkin terjadi, ini isu global bukan hanya nasional, dalam kondisi ini perguruan tinggi harus turun untuk menghadapi hal tersebut,” paparnya.
Kegiatan konferensi internasional tersebut juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum., Dekan Fakultas Kedokteran UII, dr. Linda Rosita, M.Kes., Sp.PK., Prof. Dr. Mohd. Akram bin Shair Mohamed (IIUM), Prof. Dr. Berna Arda, MD.JD. (University of Ankara), Prof. H.D.C. Roscam Abbing (Utrecht University), Dosen Fakultas Hukum UII, Dr. Aroma Elmina Martha, SH., MH., Dosen Fakultas Kedokteran UII, dr. Syaefudin Ali Akhmad, M.Sc., CHRM, para dosen, praktisi, mahasiswa, dan umum. (IHD/RS)