Pergeseran Paradigma Human Security

Sukses Berkarir Sesuai Syariat Islam

Human security merupakan isu kemanusiaan yang selalu menarik untuk diberbincangkan. Beragam bentuk dari human security ini diterapkan oleh berbagai negara. Berkaitan dengan hal ini, Program Studi Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar diskusi daring dengan topik Pandemi, Migrasi, dan Pengungsi di Asia Tenggara melalui chanel youtube pada Sabtu (5/9). Jalannya diskusi menghadirkan pemateri Irawan Jati, S.IP., M.Hum., M.S.S., dan Geradi Yudhistira., S.Sos., M.A. Keduanya tercatat sebagai dosesn pada Program Studi Hubungan Internasional UII.

Irawan Jati mengemukakan bagaimana menggunakan politik internasional terkait politik praktis dari berbagai negara atau bagaimana dunia akademik memahami dunia internasional. Menurutnya yang terpenting adalah pergeseran paradigma. Jika sebelumnya keamanan dilihat hanya dari keamanan negara saja, namun saat ini juga dilihat dari sisi keamanan manusianya.

“Karena apa, yang mengancam negara juga mengancam kemanusiaan, sebenarnya jika berbicara terkait pandemi, pandemi sudah ada dari dulu. Yang penting adalah pergeseran cara pandang mengenai paradigma (dari keamanan negara beralih ke keamanan manusia),” jelasnya.

Ia menambahkan, negara sekarang berpikir untuk menyelamatkan manusianya dahulu sebelum ekonomi, oleh karena itu ketika negara menyadari pandemi itu berbahaya maka akan dilakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan warganya. Dalam kasus Covid sendiri kesadaran terhadap human security sudah cukup tinggi. Yang bisa melakukan perlindungan bukan hanya negara namun juga faktor lain di luar negara.

Sementara Geradi Yudhistira dalam kesempatannya menyampaikan dalam konteks migrasi, migran selalu berada dipihak yang paling lemah daya tawarnya, salah satu karakteristik dari migran yaitu mereka tidak memiliki kekuatan untuk melindungi kelompok migran.

“Misalnya saya menjadi warganegara yang dilindungi karena saya berada di wilayah saya, yaitu Indonesia. Namun kemudian ketika saya berada di Luar negri justru saya adalah orang yang tidak berada di wilayah perlindungan Indonesia dan saya tidak menjadi tanggung jawab dari negara lain. Adapun perlindungan KBRI juga tidak sekuat pemerintah yang benar-benar ada di Indonesia,” sebutnya.

Dipaparkan Geradi Yudhistira, mereka di luar tanggung jawab wilayah negaranya namun juga bukan prioritas dari negara tujuannya dan juga human security belum menyentuh lintas batas negara, yang masih ada kecenderungan paspor siapa yang harus diutamakan dahulu. Misalnya ketika anda berada di Hongkong maka yang memiliki paspor Hongkong yang akan diutamakan. Human security sendiri masih berada dalam takaran yang nasionalistik, sehingga hal ini yang membuat migran menjadi rentan. (FNJ/RS)