Perangi Narkotika, Lindungi Anak Bangsa
Pusat Informasi dan Konseling Mahasiswa (PIK-M) Aushaf Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan webinar dengan tema “Kesadaran Remaja Akan Penyalahgunaan Narkotika di Masa Pandemi”. Webinar digelar dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang ditetapkan pada tanggal 26 Juni.
HANI merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan narkotika yang memberi dampak buruk terhadap kesehatan, keamanan, dan kedamaian dunia. Penetapan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional diresmikan oleh United Nations on Drugs and Crime (UNDC) pada 26 Juni 1988.
Narkoba telah mengancam kelangsungan masa depan anak bangsa. Korban penyalahgunaan narkotika tidak memandang usia, pekerjaan, atau jabatan,” Saat ini mulai pelajar atau mahasiswa hingga publik figur banyak yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika,” tutur Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan & Alumni UII, Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag.
Pada tahun ini, PBB mengambil tema “Share Facts on Drugs, Saves Lives. Tema tersebut bertujuan untuk memerangi informasi yang salah dan mempromosikan berbagai fakta tentang narkotika. Sedangkan Indonesia mengambil tema “War on Drugs, Menuju Indonesia Bersinar”.
Santy Dwi K, AMK, S.KM, Penyuluh BNNP DIY mengemukakan mulai tahun 2014 Indonesia ditetapkan sebagai darurat narkotika. Permasalah narkotika di Indonesia seperti benang kusut. Indonesia yang memiliki letak geografis yang terbuka membuat akses masuknya narkotika lebih mudah. “Juga jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta jiwa merupakan target empuk oleh bandar narkoba,” jelas Santy.
Target peredaran narkotika tidak memandang status sosial ekonomi atau gender. “Orang yang tidak memiliki uang akan memulai mengenal narkotika lewat menjadi kurir. Lebih rawan perempuan yang rela jual diri untuk dapat konsumsi narkotika,” tambahnya.
Akhirnya narkotika memiliki peran sebagai silent killer yang merusak negara. Cara mencegah penyalahgunaan narkotika dimulai dengan berkata tidak dan berani melapor. ”Jika sudah terjerumus maka harus bersedia untuk rehabilitasi,” pesan Santy.
Kerugian ekonomi yang dialami Indonesia karena penyalahgunaan narkotika mencapai 84 triliun dengan korban 3.3 juta penduduk. ”Pada tahun 2017 pecandu yang meninggal setiap hari mencapai 30 orang,” jelas Sherly Annavita, Millennial Influencer.
Data 2017 menunjukkan dominasi penyalahgunaan adalah oleh pekerja dengan 57% disusul oleh pelajar yang berawal dari coba-coba,” imbuh Sherly.
Efek narkotika sangat merugikan tubuh manusia dan kebanyakan orang tidak tahu terkait informasi tersebut atau bahkan acuh tak acuh. ”Organ vital manusia akan rusak yang akan mempengaruhi kualitas kehidupan seseorang,” tambahnya.
Narkotika juga akan memberi dampak sosial cepat atau lambat akan menghancurkan masa depan pecandunya. ”Efeknya antara lain akan mengurangi kualitas pekerjaan seseorang dan merusak keharmonisan rumah tangga. Itu semua terjadi setelah seseorang sudah kecanduan dengan narkoba,” jelas Sherly.
Urgensi masalah narkotika membuat semua elemen masyarakat harus menggiatkan gerakan anti narkoba. Penyebaran informasi seluas-luasnya sebagai bentuk pencegahan. Merangkul semua pihak dengan cara yang inovatif dan informatif di era 5.0. (UAH/RS)