Peran Masyarakat dalam Mengelola Sampah

Melalui Podcast, Aufanida Ingin Mensyiarkan Ramadan

Indonesia diperkirakan menghasilakn 64 juta ton sampah setiap tahunnya. Merujuk data Sustainable Waste Indonesia tahun 2017, dari angka tersebut baru 7 persen yang didaur ulang, 69 persen di antaranya menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA). Serta 24 persen sisanya dibuang sembarangan dan mencemari lingkungan sehingga dikategorikan sebagai illegal dumping.

Merespon hal ini, Lembaga Eksekutif Mahasiwa Universitas Islam Indonesia (LEM UII) menggelar kajian keilmuan pada Jum’at (18/9), mengangkat tema Masalah Sampah: Tindak Lanjut Yang Selalu Buntu. Kajian menghadirkan narasumber Dosen Program Studi Teknik Lingkungan (FTSP UII) yaitu Dr. Hijrah Purnama Putra, S.T., M.Eng.

Disampaikan Hijrah Purnama sampah berpotensi membawa permasalahan di lingkungan. Berdasarkan data penelitian yang dilakukan oleh Jambeck pada tahun 2015, Indonesia berada di peringkat kedua dunia penghasil sampah plastik ke laut. hal ini mampu menarik perhatian berbagai pihak terutama institusi pemerintah yang terkait dengan pengelolaan sampah baik yang tingkat pusat maupun dareah, dengan mengeluarkan peraturan dan kebijakan-kebijakan dalam kegiatan penanganan sampah di Indonesia.

Pentingnya melakukan proses pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, sebagai upaya pengurangan sampah dari sumbernya yang dilakukan dengan kegiatan pengumpulan melalui berbagai macam mekanisme. Pengumpulan sampah yang dilakukan oleh komunitas, pemerintah daerah, maupun individu, dengan menggunakan transfer point yaitu pengelolahan yang dilakukan di TPS 3R, bank sampah, TPST (tempat pengelolaan sampah terpadu yang kemudian residunya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Ada berbagai macam mekanisme sehingga bisa dikelola secara individu, ada rumah yang memanfaatkan komposter untuk mengelola sampah pribadinya, atau bahkan setiap penghasil sampah juga ada yang menyelesaikan masalahnya dengan cara yang tidak ramah lingkungan. Misalnya, dibuang sembarangan, ke jurang, ke sungai yang berakhir ke laut, bahkan dibakar,” imbuhnya.

Hijrah Purnama menyebutkan bahwa data teknis yang diperlukan di sumber sampah, salah satunya adalah timbulan sampah yang besarnya berdasarkan sumbernya. Kegunaan data timbulan terdiri dari pemilihan peralatan, perencanaan rute pengangkutan, fasilitas pengelolahan dan luas serta jenis TPA. Sedangkan jumlah sampah di Indonesia bertambah hari semakin tinggi, hal ini dikarenakan meningkatnya jumlah penduduk, dan meningkatnya angka produktivitas di masyarakat.

“Dulu di 2016 timbulan sampah sudah mencapai 65,2 juta ton pertahun dan naik di 2017 menjadi 66,5 juta ton pertahun, artinya penduduk menghasilkan 182 ribu ton sampah setiap harinya,” ucap Hijrah Purnama.

Tingkat pendapatan suatu negara juga mempengaruhi jumlah sampah yang di hasilkan, negara yang memiliki pendapatan yang lebih tinggi cenderung menghasilkan sampah yang lebih banyak, seperti negara Australia, USA, Canada dan Singapore. Selain itu, tingkat pendapatan suatu negara juga mempengaruhi komposisi sampah. Negara-negara maju dengan tingkat pendapatan yang tinggi memiliki sampah organik yang cenderung sedikit, hal ini dikarenakan kesibukan negara-negara maju dalam pengembangan ekonomi dan gaya hidupnya yang menyebabkan sedikitnya jumlah sampah organik (sampah dapur) yang dihasilkan.

Beberapa tantangan di sumber sampah salah satunya adalah sikap dan prilaku manusia, yaitu sejauh mana masyarakat peduli terhadap sampah, kemudian minimalisasi sampah di sumber (reduce), dan pengelolahan sampah di sumber, seperti optimalisasi pemilahan antara sampah organik dan anorganik. “Setiap individu harus mau terlibat dalam sistem pengelolahan sampah, sesuai dengan Undang-Undang, kita semua yang menghasilkan sampah wajib bertanggung jawab terhadapah sampah yang dihasilkannya,” tuturnya. (HA/RS)