Pentingnya Psikolog Dalam Kesehatan Mental Masyarakat

Kesehatan mental bagi kebanyakan orang menjadi hal tabu untuk dibicarakan. Pasalnya, gangguan mental bisa terjadi pada setiap orang yang biasanya dirundung masalah seperti tekanan pekerjaan, pelecehan seksual hingga bullying. Beberapa orang cenderung menutupi kegelisahannya yang terkadang bisa menganggu kesehatan mental seseorang. Dalam kasus seperti ini, peran psikolog dapat menjadi profesi yang mampu menjadi tempat bagi seseorang yang mengalami gangguan kesehatan mental dalam menemukan solusi kegelisahannya.

Disampaikan Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik & Riset UII, Dr. Drs. Imam Djati Widodo, M.Eng.Sc., bahwa seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi peran psikolog di masyarakat saat ini memiliki posisi yang cukup penting. Dimana, psikolog dapat menjadi tempat mencurahkan berbagai macam permasalahan yang tengah di alami seseorang.

“Peran psikolog dalam membantu seseorang mengatasi masalah yang terkadang menganggu kesehatan mentalnya cukup penting yang dengan kompetensi yang dimiliki dapat memberikan masukan atau sekedar menjadi tempat untuk bercerita,” ungkap Imam Djati di depan wisudawan magister psikologi profesi periode ke-46 di Auditorium FPSB UII, Sabtu (26/10).

Imam Djati juga menyampaikan beberapa pesan kepada para wisudawan. Di antaranya, ia berharap para wisudawan terus meningkatkan kompetensi dan keahliannya berdasarkan keilmuannya. Di tengah perkembangan ilmu pengetahuan saat ini, menjadi individu yang mampu beradaptasi dan belajar adalah menjadi nilai lebih

Ia juga mengingatkan agar para psikolog hendaknya juga selalu berpegang teguh pada kode etik profesi psikolog yang berisi aturan-aturan serta norma-norma yang dikeluarkan oleh organisasi profesi termasuk norma hukum. Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya para wisudawan untuk selalu berpegang pada nilai-nilai Islam.

“Sebagai seorang yang telah disumpah harus benar-benar memperhatikan kode etik profesi. Karena kode etik ini melekat pada diri kita dan sebuah sumpah yang bukan hanya dengan sesama manusia namun juga kepada Allah SWT,” tuturnya.

Sementara itu, Drs. Helly Prajitno Soetjipto, MA selaku ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) DIY lebih menekankan pada hal-hal yang perlu diperhatikan oleh para wisudawan. “Yang pertama dengan diadakannya sumpah profesi menyadarkan kita bahwa akhlak merupakan sesuatu yang utama. Kemudian yang kedua, bahwa adab yang telah diatur di dalamnya tidak kalah penting sebagai insan yang berprofesi di bidang psikologi,” pesannya pada 7 wisudawan Magister Profesi Psikologi UII.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa para wisudawan saat ini beruntung karena memiliki kesempatan untuk langsung memiliki surat izin praktek setelah kelulusan yang dapat digunakan membuka praktek dan berlaku selama 2 tahun. Harapannya, surat izin tersebut dapat digunakan untuk sebaik-baiknya ke depan seperti dengan mencari relasi kerja dan pengalaman baik di instansi kesehatan atau membuka praktek secara mandiri.

“Surat izin praktek yang dimiliki para psikolog muda memiliki batasan selama 2 tahun untuk digunakan berbakti secara sunguh-sungguh dengan profesinya sebagai psikolog,” tambahnya. (ENI/RS)