Pentingnya Mengawal Pembangunan Hukum Yang Berkeadaban
Perkembangan dunia hukum saat ini semakin berkembang secara dinamis, dengan berbagai macam persoalan yang menodai citra penegakan hukum di negeri ini. Ditengah banyaknya kasus hukum yang carut-marut tersebut, Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) berupaya menyatukan para intelektual muda, baik dari akademisi maupun para praktisi hukum untuk bersinergi dan menyatukan komitmen mengawal pembangunan hukum secara berkeadaban.
Hal tersebut sebagaimana tergambar dalam Sarasehan Ikatan Alumni Pascasarjana Fakultas Hukum UII dengan tema “Kontribusi Alumni Pascasarjana Fakultas Hukum UII dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Berkeadaban” yang diselenggarakan pada Sabtu (1/12), di Hotel Grand Dafam Rohan, Yogyakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh para alumni Pascasarjana Fakultas Hukum UII, baik dari Magister Ilmu Hukum, Magister Kenotariatan, dan Doktor Ilmu Hukum, yang telah berkiprah di berbagai bidang hukum, pendidikan, ekonomi, bisnis, maupun sosial.
Ketua Mahkamah Konstitusi RI Periode 2008-2013, Prof. Moh. Mahfud MD, SH., SU., menyampaikan bahwa alumni Fakultas Hukum UII harus menjadi pionir atau garda terdepan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadaban.
“Mari kita jaga integritas kita untuk membangun sebuah peradaban hukum, dimanapun anda berada, sebagai pendidik, pengacara, jaksa, hakim, jadilah virus yang mengajak terhadap penegakan yang lebih baik kedepan,” tuturnya
Sementara Ketua Komisi Yudisial RI Periode 2013-2105, Dr. Suparman Marzuki, SH., M.Si., menyampaikan tiga faktor mendasar dalam mengawal dan mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik kedepan.
“Apapun dan dimanapun peran kita, tiga faktor perlu menjadi pegangan untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkedaban, yakni integritas, termasuk di dalamnya kejujuran dan kedisiplinan, yang kedua kompetensi, serta yang terakhir sikap kritis,” paparnya.
Lebih lanjut Guru Besar Fakultas Hukum UII, Prof. Jawahir Thontowi, SH., Ph.D., menyatakan bahwa salah satu keunggulan dan kelebihan alumni Fakultas Hukum UII yang telah berkiprah di berbagai bidang hukum tergambar dalam ‘Karakter Mazhab Tamsis’.
“Ciri Mazhab Tamsis yakni memahami hukum tidak hanya secara linier, namun juga non- linier, karakter kebebasan berfikir, melawan pemahaman yang sekuler atau penegakan hukum yang ada nilai religiusitas, penegakan hukum yang yang menjangkau kelompok marjinal dan seterusnya,” tuturnya. (IHD/RS)