Pengelola Kost Bagian Dari Upaya Membina Mahasiswa UII
Direktorat Pendidikan dan Pembinaan Agama Islam (DPPAI) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Forum Silaturahim dengan Pemilik Kost Sekitar Kampus pada Jumat (29/7). Selaras dengan tema, acara ini turut mengundang pemilik kost sekitar kampus UII serta dihadiri langsung oleh Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan & Alumni Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag. dan Kapolsek Ngemplak AKP Suharyanta, SH., MAP.
Dr. Rohidin dalam sambutannya menyampaikan penerimaan mahasiswa baru UII pada tahun 2022 sebanyak 5.144 mahasiswa. Ia berterima kasih kepada seluruh pemilik kost sekitar UII serta kepada Kepolisian Sektor Ngemplak. Kemudian dilanjutkan acara diskusi yang dipandu oleh moderator Direktur Pembinaan Kemahasiswaan, Beni Suranto, S.T., M.Soft.Eng. dengan narasumber AKP Suharyanta serta didampingi oleh Prof Fathul Wahid. “Karena keberadaan UII ini tidak mungkin dilepaskan tanpa kontribusi Bapak/Ibu yang menyediakan akomodasi tempat tinggal untuk adik-adik mahasiswa,” tutur Prof Fathul.
Menurutnya, Nabi Muhammad SAW, pernah menyebut orang yang menuntut ilmu adalah orang yang berada di jalan Allah. Oleh karena itu orang yang membantu jihad di jalan Allah merupakan orang yang berada di jalan fisabilillah.
“Ibu/Bapak insyaallah bagian dari itu, karena membantu para pejuang penuntut ilmu yang di jalan Allah. Kalo niat nya lurus insyaallah, tidak hanya mendapatkan manfaat sebagai materi tapi lebih dari itu. Sehingga mari Ibu/Bapak kita sama-sama meluruskan niat mudah-mudahan yang kita jalankan selama ini itu bisa menjadi perantara kebaikan ke banyak orang, bahkan ketika kita sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Kemudian AKP Suharyanta menyampaikan ketertiban di lingkungan kost selama tiga bulan terakhir yang mengalami peningkatan, terutama kejadian di sekitar kost. Ia mengatakan bahwa kejadian yang sering terjadi adalah kehilangan barang-barang berharga salah satunya adalah pencurian motor.
“Untuk menghindari hal hal tersebut, tolong Bapak/Ibu yang punya usaha kost yang pertama tolong sediakan tempat parkir, yang kedua tolong di pasang CCTV di tempat kost itu. Baik yang mengarah ke tempat jalan atau yang mengarah ke lingkungan kost itu. Karena CCTV ini sangat berguna sekali, berulang kali pihak kepolisian termasuk Polsek Ngemplak mengungkap kasus itu dari CCTV.” ungkapnya.
Terakhir Kepolisian Ngemplak berpesan kepada pemilik kost untuk menempelkan tata tertib di rumah kost. Tidak hanya itu, aturan yang dibuat juga harus rajin ditegaskan dengan melakukan pengecekan kepada mahasiswa yang menyewa kamar kos. Contohnya adalah tata tertib tidak membawa tamu lawan jenis serta melaporkan tamu apabila ada tamu yang menginap. (LY/ESP)