Penerjemah Jadi Pekerjaan yang Menantang
Perkembangan translation sebagai metode pengajaran bahasa mengalami perubahan seiring waktu. Kini, selain menjadi salah satu konsentrasi, penerjemahan juga menjadi salah satu jabatan fungsional yang tarifnya telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 32/PMK.02 Tahun 2018 tentang Perubahan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang mengatur Satuan Biaya Penerjemahan dan Pengetikan (halaman 81 butir 5). Meskipun begitu, realita yang ada kadang masih bertolak belakang dari yang telah tertulis di peraturan. Sebagaimana diterangkan Andy Bayu Nugroho, S.S., M.Hum mengawali kuliah tamu yang digelar oleh Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Universitas Islam Indonesia (UII) pada Selasa, (03/12) di Lab Bahasa Gedung Perpustakaan Pusat UII Lt. 2.
Dengan tajuk “Improving English Pedagogy Through Translation Activity”, Andy menyampaikan tantangan menjadi penerjemah. Ia merefleksikan bahwa ada dua tantangan dalam jenjang karir seorang penerjemah.
“Yang pertama adalah tarif seorang penerjemah yang rendah dan kedua adalah deadline yang tidak menentu,” tuturnya. “Secara umum tarif penerjemah berada dalam kisaran seratus lima puluh ribu hingga dua ratus lima puluh ribu rupiah per halaman,”
Ia lalu menjelaskan proses sertifikasi menjadi penerjemah tersumpah. “Penerjemah tersumpah memiliki tarif standar yang telah ditetapkan dalam peraturan negara. Sebelum disumpah dibawah Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI), ujian akan diadakan tergantung dengan spesifikasi yang diambil, contohnya penerjemah teks kedokteran, atau teks hukum,” ungkapnya.
Terlebih, berdasarkan dari laman resmi HPI, ada perbedaan tarif tergantung dari bahasa yang diterjemahkan. Walaupun jarang diminati, jenjang sebagai penerjemah dapat dinilai menjanjikan.
Ada perbedaan signifikan antara penerjemah lepas dan penerjemah tersumpah, terutama dari segi kualitas dan tarif. Menurutnya, semakin berkualitas hasil terjemahan tentunya akan berpengaruh pada tarif penerjemah.
Ia lalu menekankan pentingnya personal branding dalam proses meniti karir tersebut. “Penting untuk giat menerjemahkan karena kita (penerjemah) juga menjual nama melalui teks yang sudah diterjemahkan. Suatu hari riwayat terjemahan itu akan dilihat dan juga dapat menentukan tarif sebagai seorang penerjemah”, pungkasnya. (IG/ESP)