Penerapan Syariat Islam dalam Demokrasi Indonesia
Direktorat Layanan Akademik (DLA) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Kuliah Pakar Mata Kuliah Wajib Universitas (MKWU) Semester Ganjil Tahun Ajaran 2023/2024 bertajuk “Potret Demokrasi di Indonesia dalam Bingkai Penerapan Syariat Islam”. Digelar di Ruang Teatrikal Gedung Kuliah Umum (GKU) Prof. Dr. Sardjito pada Sabtu (7/10), kegiatan yang bekerja sama dengan Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan (DPK) tersebut menjadi serangkaian dengan Orientasi Pembinaan Mahasiswa Beasiswa UII Excellent Community Angkatan 2023.
Kuliah Pakar mengundang Dr. Jamaludin Ghafur, S.H., M.H., Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum (FH) UII sebagai narasumber dan dimoderatori oleh Ahmad Sadzali, Lc., M.H. selaku dosen FH UII serta Kepala Divisi Pendidikan & Dakwah, Direktorat Pendidikan & Pembinaan Agama Islam (DPPAI) UII.
Acara tersebut membahas seputar alam demokrasi Indonesia pada masa pasca-Reformasi yang dianggap lebih akomodatif terhadap syariat Islam, dibuktikan dengan banyaknya peraturan perundang-undangan yang bernuansa maupun terkait dengan nilai-nilai agama Islam.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik & RIset, Prof. Dr. Jaka Nugraha, S.Si., M.Si., mengungkapkan tujuan yang kegiatan yang tidak lepas dari visi dan misi dalam sejarah pendirian UII, yakni mendidik calon-calon pemimpin dan penggerak bangsa Indonesia.
“Bahwa proses pendidikan di sini, di UII, itu tidak sekadar menciptakan tenaga-tenaga kerja yang bekerja di perusahaan dan sebagainya. Tetapi kita berharap, adik-adik mahasiswa, … mengikrarkan dalam diri kita untuk menjadi pemimpin-pemimpin di masyarakat, penggerak-penggerak pembangunan di masyarakat,” ucap Prof. Jaka.
Mengenai persoalan demokrasi, Prof. Jaka berpesan agar para mahasiswa tidak sekadar memahami bermacam mata kuliah hanya dalam konteks keilmuan, namun juga memahami konteks bernegara secara utuh. Hal demikian sebab isu kenegaraan tidak lepas dari keseharian mahasiswa.
Dalam sejarahnya, Prof. Jaka berkisah mengenai asal-muasal negara yang sejatinya merupakan organisasi hasil kolaborasi antarmanusia. Dimulai dari suku, bangsa hingga kemudian negara dibangun dalam rangka memenuhi hajat dasar manusia dan membangun masyarakat hingga pada akhirnya disentuh dengan nilai-nilai keagamaan.
“Semuanya mengandalkan pada otot, kekuatan. Yang lemah pasti akan digilas, dimakan oleh yang kuat. Itu hukum alam. Baik itu di dunia binatang maupun di dunia manusia, ketika etika, ketika peradaban itu belum terbentuk, yang kuat pasti akan menggilas memakan yang lemah,” tuturnya.
“Kekuasaan itu kalau tidak ada yang mengawasi, maka cenderung tadi, esensi dasar, sifat dasar manusia tadi, yang kuat akan memakan, menggilas yang lemah. Munculah konsep-konsep salah satunya adalah konsep demokrasi dalam mengelola organisasi, baik itu organisasi yang levelnya kecil maupun organisasi yang levelnya negara,” jelas Prof. Jaka
Menurutnya, memotret pelaksanaan demokrasi pasca-Reformasi yang bersanding dengan syariat Islam menjadi langkah pengajaran yang penting, terutama bagi mahasiswa yang kelak menjadi bagian yang menggerakkan masyarakat.
“Jangan sampai terjebak pada arus global yang cenderung, yang kuat akan memakan yang lemah. Tetapi nilai-nilai keislaman syariat-syariat Islam itu menjadi bagian internal, menjadi perilaku kita yang menambahkan nilai demokrasi … ketika mengikuti proses pendidikan itu dengan serius, mengikuti kegiatan-kegiatan kemahasiswaan maupun keagamaan sehingga ketika lulus menjadi pemimpin-pemimpin di masyarakat,” harapnya.
Kuliah Pakar juga dihadiri oleh Direktur Layanan Akademik, Hudori, S.T., M.T., Ph.D., serta Kepala Divisi Perkuliahan Terpadu, Sofwan Hadikusuma, Lc., M.E. Selain itu, hadir pula Direktur Pembinaan Kemahasiswaan, Arif Fajar Wibisono, S.E., M.Sc., Kepala Divisi Pembinaan Kepribadian & Kesejahteraan, Nur Pratiwi Noviati, S.Psi., M.Psi., Psi., serta segenap mahasiswa penerima beasiswa UII. (JRM/RS)