,

Penegak Hukum Jangan Abai Dengan Nilai Kemanusiaan

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) mengadakan acara sarasehan sekaligus temu alumni pada Ahad pagi (27/03) di Ruang Teatrikal Gedung Prof. Dr. M. Sardjito UII. Acara yang menjadi bagian rangkaian kegiatan “Bedhol Kampus” FH UII bertujuan memperkenalkan Gedung Baru FH UII yang sekarang berada di lingkungan kampus terpadu UII.

Sarasehan bertema “Peran Perguruan Tinggi dan Alumni Dalam Membangun Penegakan Hukum Berkeadilan” ini diisi oleh Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sekaligus Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UII). Sementara keynote speech disampaikan langsung oleh Menko Polhukam RI sekaligus Ketua Dewan Penasehat IKA UII, Prof. Dr. Moh. Mahfud MD., S.H., S.U.

Prof. Mahfud MD dalam keynote speech menyinggung tentang filosofi pohon keilmuan dalam studi hukum. Struktur keilmuan digambarkan dengan akar keilmuan, batang (tubuh) keilmuan, serta cabang-cabang keilmuan itu sendiri. Menurutnya akar keilmuan hukum yang diterapkan di UII adalah akar keilmuan yang berlandaskan wawasan qur’ani. Sehingga keadilan yang dibangun nantinya juga tetap berdasar pada nilai-nilai qur’ani. Ia mencontohkan akar keilmuan yang dilandaskan pada nilai qur’ani.

“Kalau bicara wawasan qur’an keadilan itu adalah untuk manusia. Kalau kamu berhukum, menegakkan hukum, memerintah di antara manusia hendaknya kamu berhukum dengan adil. Jangan ragu mengatakan saya ini orang Islam. Oleh karenanya, wawasan penegakan keadilan saya itu adalah wawasan Islam yakni menegakan keadilan di antara sesama manusia”, Tuturnya.

Sedangkan Prof. Syarifuddin lebih banyak berbagi cerita tentang teladan-teladan dari dosen UII pada masa beliau menjadi mahasiswa FH UII dulu. Cerita-cerita tersebut sejalan dengan tema diskusi yakni peran universitas dalam pembentukan aparat penegak hukum melalui sistem pendidikan dan tenaga pengajar yang berkecimpung di dalamnya. Ia juga sangat menekankan pada penggunaan hati nurani untuk mewujudkan keadilan dalam berhukum.

Ia berpendapat dengan adanya sarana dan prasarana yang lengkap di gedung baru sudah sewajarnya mahasiswa tidak hanya menghafal di luar kepala pasal-pasal yang ada, namun juga mengasah hati nuraninya. Ia menggunakan istilah “memadu-padankan kemampuan teknis yudisial dengan hati nurani”.

“Dengan begitu kita akan melahirkan pemikiran-pemikiran baru yang bisa saja keluar dari aturan perundang-undangan yang sudah ada itu. Karena peraturan perundang-undangan ini kalau sudah ditulis, sudah itu jadi barang mati dia. Sementara perkembangan zaman ini berkembang terus”, Pungkasnya.

Terakhir alumni FH UII, Dr. Erwin Moeslimin Singajuru, S.H., M.H. yang juga Staf Khusus Menko Polhukam RI bidang Politik dan Hukum membuka diskusi tentang aparat penegak hukum di Indonesia serta peran universitas dalam sumbangsihnya menelurkan penegak-penegak hukum yang berkualitas.

Ia merasa prihatin dengan wajah penegakan hukum di Indonesia yang menurutnya mengalami “turbulensi akut”. Menurutnya, tindak-tanduk aparat penegak hukum yang memegang otoritas dalam penegakan hukum di Indonesia. “Sepertinya kita mengalami surplus aparat hukum, tapi minus penegak hukum”, ucapnya.

Erwin menilai kampus dapat berperan memperkuat target pendidikan hukum yang terdiri penguasaan aspek pengetahuan hukum, penguasaan aspek keterampilan hukum, dan penghayatan serta pengamalan aspek nilai-nilai moral hukum. Target-target tersebut dapat membentuk karakter alumni Fakultas Hukum yang terampil dan paham tentang substansi hukum serta setia pada nilai keadilan.

Menyitir pandangan Prof. Satjipto Rahardjo, kini pendidikan hukum di Indonesia lebih bersifat teknologis daripada bersifat kemanusiaan sehingga melahirkan penegak hukum yang terampil dalam bidang profesi namun abai terhadap nilai-nilai kemanusiaan. (HM/ESP)