Pemilu, Ikhtiar Penting Merawat Demokrasi
Pemilu merupakan salah satu ikhtiar penting dalam merawat demokrasi. Selain menjaga iklim komunikasi sehat di antara Pemerintah, wakil rakyat di MPR, DPD, dan DPR, dengan publik. Kebijakan publik yang dulu sangat elitis, dengan terbukanya kanal komunikasi seharusnya lebih sensitif dengan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat.
Demikian disampaikan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. pada acara seminar nasional dengan tema “Mewujudkan Keadilan Pemilu pada Pemilu Serentak 2019”, di Hotel Grand Dafam Rohan Jogja, Sabtu (9/2). Seminar nasional merupakan kerjasama Mahkamah Konstitusi RI dengan UII.
Menurut Fathul Wahid, pemilu serentak menjadi momen penting menghasilkan anak bangsa terbaik untuk menentukan arah bangsa ini. Karenanya, mengawal proses yang berkeadilan menjadi hal yang sangat penting.
“Tentu ini menjadi tantangan, tidak hanya bagi penyelenggara pemilu, tapi juga bagi semua elemen bangsa. Termasuk pintu terakhir penyelesai sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi,” paparnya.
Lebih lanjut disampaikan Fathul Wahid, pemilu yang berkeadilan selain menjamin legetimasi anak bangsa yang terpilih dalam kontestasi politik, juga sangat kritikal untuk menjamin bahwa energi bangsa ini tidak bocor karena adanya hal-hal yang tidak diinginkan dalam Pemilu ini.
Hadir menyampaiakan keynote speech, Ketua Mahkamah Konstitusi, Dr. Anwar Usman S.H., M.H. mengutip ayat Al-Quran surat An-Nisaa’ ayat 58. Berkaitan dengan ayat tersebut, menurutnya dalam memeriksa, mengadili, memutuskan masalah atau perkara di antara sesama manusia, harus diputuskan dengan adil. Keadilan menjadi kunci dalam setiap permasalah bangsa dan negara.
“Dalam ayat tersebut Allah Swt. tidak mengatakan untuk memutuskan perkara dengan hukum, melainkan dengan adil. Hal ini sesuai dengan tema seminar, yaitu Mewujudkan Keadilan Pemilu pada Pemilu Serentak Tahun 2019,” ujarnya.
Disampaikan Anwar Usman, Mahkamah Konstitusi berharap tidak ada perkara yang berujung sengketa di Mahkamah Konstitusi, seluruh elemen bangsa terlibat dalam menyukseskan pemilu yang adil.
“Pertanggungjawaban perlu disadari bukan hanya kepada masyarakat dan Negara, tetapi lebih dari itu pertanggungjawaban adalah kepada Allah Swt.,” tegasnya.
Sementara pemateri yang dihadirkan dalam seminar nasional antara lain, Ilham Saputra, S.I.P. (Komisioner KPU RI), Dr. Ratna Dewi Petalolo, SH., M.H. (Anggota Bawaslu RI), Dr. Ida Budiwati, S.H., M.H. (Anggota DKPP RI), Dr. I dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum. (Hakim Mahkamah Konsitusi RI), Jamaludin Ghafur (Dosen Fakultas Hukum UII), dan Prof. Topo Santoso, S.H., M.H. Ph.D.