Pandemi Dapat Memperkuat Ketahanan Keluarga
Menguatkan dan merealisasikan nilai dan tujuan dalam berkeluarga menjadi hal penting guna memicu terbangunnya keharmonisan seluruh anggota keluarga. Hadirnya pandemi telah memberikan dampak bagi ketahanan keluarga. Semakin baik ketahanan keluarga, semakin baik pula kemampuan keluarga menghadapi perubahan akibat pandemi dan pasca pandemi. Dengan memilih kebijakan yang tepat dapat mencegah keluarga di Indonesia berada dalam situasi krisis sekaligus memastikan ketahanan keluaga tetap utuh dan tangguh.
Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) menggelar diskusi ilmiah secara daring bertajuk Membangun Ketahanan dan Perlindungan Keluarga Islam di Tengah Pandemi Covid-19 pada Senin (10/8). Untuk mengupas topik ini, dihadirkan pembicara Ketua Program Studi Ahwal Syakhshiyah UII, Prof. Dr. Amir Mu’allim, MIS., Guru Besar Hukum Keluarga Islam UIN Sunan Kalijaga Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, M.A. dan Dosen Prodi Hukum Keluarga Islam IAIN Surakarta Muhammad Latif Fauzi, S.H.I., M.S.I., M.A.
Dalam sambutannya, Ketua Jurusan Studi Islam FIAI UII Dr. Dra. Rahmani Timorita Yulianti, M.Ag mengatakan bahwa dalam menghadapi pandemi Covid-19 dibutuhkan ketahanan keluarga yang mampu membentengi setiap anggota keluarga dari pengaruh-pengaruh negatif. “Kita membutuhkan suatu ketahanan sebagai salah satu anggota keluarga, dan kita berusaha untuk melindungi keluarga kita dari pengaruh-pengaruh yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19,” ucapnya.
Prof Amir Mu’allim menuturkan, kemudahan bisa datang dalam membangun suatu keluarga. Akan tetapi kesulitan juga sering ditemukan dalam memelihara ketahanan dalam keluarga. Allah memerintahkan bagi orang-orang yang beriman untuk melindungi diri dan keluarganya dari api neraka sebagaimana dalam Alqur’an Surat At-Tahrim ayat 6 yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, lindungilah dirimu dan keluargamu dari api neraka”.
Dalam membangun ketahanan dan perlindungan keluarga Islam dapat direalisasikan dengan cara mengharmonisasikan dan menstabilisasikan keadaan keluarga. “Keluarga yang mempunyai ruh adalah keluarga yang mempunyai aura, tidak sekedar pasangan suami istri, tidak sekedar hubungan anak dengan orang tua akan tetapi bagaimana kita mencerminkan rumah tangga yang betul-betul mampu menjadi teladan,” tutur Prof Amir Mu’allim.
Prof Khoiruddin Nasution menyebutkan salah satu dari ancaman ketahanan keluarga adalah perkawinan anak di bawah umur, yakni seorang yang belum dewasa atau di bawah umur 18 tahun. Mengacu pada Konvensi Hak-Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa ditetapkan batasan bagi usia anak adalah 18 tahun. Di sisi lain, ada dua sebab yang menimbulkan banyaknya permasalahan perkawinan anak di bawah umur. Pertama, sebab internal yang sering terjadi akibat rendahnya tingkat pendidikan. Kedua, adalah sebab eksternal yaitu kekhawatiran orang tua jika anaknnya melanggar norma agama, faktor ekonomi serta adat dan budaya.
Merespon hal tersebut, menurut Prof Khoiruddin Nasution solusi yang dapat ditawarkan adalah menumbuhkan need for achievement bagi anak sebagai upaya membangun ketahanan keluarga. Istilah ini diperkenalkan pertama kali oleh David Mc Clellan (1987), seorang ahli psikologi sosial. Yakni menekankan pada peran orang tua dan guru untuk mendorong anak berprestasi, sehingga anak memiliki semangat tinggi dan mampu berinovasi.
“Saat ini sebenarnya kursus perkawinan (pra perkawinan) semakin mendesak untuk dilakukan, terdapat materi tentang bagaimana menumbuhkan semangat anak untuk berprestasi. Dari bekal pendidikan yang didapat inilah diharapkan dikemudian hari terlahir generasi yang memiliki semangat untuk berprestasi, memiliki kehidupan yang lebih baik dari orang tuanya,” paparnya.
Sementara Muhammad Latif berpendapat pandemi Covid-19 menguji ketahanan keluarga dengan berbagai macam tantangannya. Seperti stress, kehilangan pekerjaan, meningkatnya angka perceraian, bahkan kekerasan keluarga. Ia menambahkan corona virus is not gender blind melihat dari implikasi yang dibawa oleh corona, sebenarnya virus corona juga melihat perbedaan gender ini. “Dampak yang diberikan oleh virus corona antara laki-laki dan perempuan ini juga berbeda, perempuan menjadi objek yang paling berdampak oleh corona ini. Jadi, it’s not gender blind, tetapi corona sangat melek gender,” pungkasnya.
Banyaknya perempuan yang saat ini bekerja di sektor in formal, yang mana pekerjaan mereka tidak di lindungi oleh social protection yang baik dengan tidak adanya kepastian terhadap posisinya. Disamping itu, di kehidupan domestik perempuan juga harus menanggung beban anak, yang mana mengharuskan anak belajar dari rumah. Muhammad Latif menjelaskan, jadi bebannya ganda, di sektor publik mereka in formal posisinya sangat terancam di sektor domestik, beban di rumah juga bertambah sehingga perempuan harus memilih dan memutuskan untuk meninggalkan pekerjaannya. Karena pada dasarnya krisis selalu memperburuk ketimpangan gender. (HA/RS)