Menyoal Penyelewengan Dana Bansos, Jiwasraya, dan Asabri
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH UII menyelenggarakan Webinar “Memahami Dampak Sosial Korupsi Bansos, Jiwasraya, dan Asabri di Masa Pandemi”. Acara ini digelar bersama Forum Silaturahmi Advokat Alumni FH UII dan disiarkan secara live stream melalui YouTube LKBH FH UII.
Dr. Muhammad Supraja, M.Si sebagai pembicara pertama menilai salah satu penyebab terjadinya korupsi adalah lemahnya kontrol terhadap kekuasaan. Arus korupsi yang merajalela sekarang ini misalnya seperti Bansos, Jiwasraya, Asabri kembali mengingatkan pada masa lalu ketika Orde Baru berkuasa.
“Adanya partai politik yang menimbulkan masalah baru karena pasti masuk dalam permainan korupsi. Penyelewengan kekuasaan oleh partai politik dengan melegalisasi aturan yang merugikan kepentingan rakyat pada akhirnya berujung persoalan korupsi para elite”, imbuhnya.
Menurutnya, para elite lebih mementingkan kepentingan partai, kepentingan kelompok daripada kepentingan rakyat. Oleh karenanya, struktur dan kultur politik harus terus dikritik agar bisa lebih baik. Misalnya melalui aturan yang tegas hukum mati bagi koruptor bansos. Ini akan menjawab harapan rakyat agar hukum bisa ditegakkan sesuai aturan yang ada.
Sementara itu, pembicara lainnya Dr. Bambang Slamet Riyadi, MM menyebut antologi seperti korupsi Bansos, Jiwasraya, dan Asabri berasal dari partai politik. Banyak pejabat ketika di parlemen yang memberi janji-janji kepada rakyat namun tidak ditepati karena korupsi sudah menjadi budaya politisi.
“Untuk mengurangi korupsi, negara harus berkomitmen membiayai para politisi dengan biaya sepenuhnya oleh negara. Rekrutmen politisi harus dengan teliti dan dibiayai oleh negara. Penyebab dari korupsi ada faktor terstruktur dan budaya dari politisi. Jika tidak dibenahi maka korupsi akan terus berkelanjutan”, ujarnya. (FHC/ESP)