,

Menyiasati Internasionalisasi Kampus Di Tengah Pandemi

Internasionalisasi kampus - UII

Badai pandemi Covid-19 turut menerpa kalangan perguruan tinggi (PT). Pimpinan PT seperti rektor dan jajarannya dituntut mampu selalu mengoptimalisasikan kualitas layanan dan memperluas jaringan kemanfaatan bagi sivitas akademika di tengah keterbatasan yang ada. Layaknya pemain sirkus, tidak jarang mereka pun harus pandai berakrobat menyiasati tantangan baru.

Demikian salah satu gagasan yang hadir dalam Diskusi: Kebijakan Internasionalisasi & Mobilitas di Pertemuan Tinggi Selama Masa Pandemi Covid-19 pada Jum’at (01/05) yang diadakan secara daring. Diskusi menghadirkan tiga narasumber yakni Adhrial Refaddin (Sub Koordinator Penguatan Kelembagaan Perguruan Tinggi, Kemendikbud RI), Prof. Ir. Yoyong Arfiadi, M.Eng., Ph.D (Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta) (UAJY), dan Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., Rektor Universitas Islam Indonesia (UII).

Disampaikan Adhrial Refaddin, mitigasi kebijakan lembaga tampaknya memiliki dampak secara tidak langsung pada internasionalisasi kampus. “Walaupun internasionalisasi secara global tidak terlalu dipikirkan karena orang berpikir di rumah saja, kita tidak boleh berhenti menyusun strategi,” tutur Adhrial. Ada dua hal yang dapat dilakukan universitas, yakni memikirkan ulang strategi internasionalisasi dan mendorong internasionalisasi sehingga universitas siap menjadi Kampus Merdeka.

Lebih lanjut, Adhrial menjelaskan untuk memikirkan ulang internasionalisasi kampus dapat dilakukan melalui tiga hal. “Yang pertama fokus mendapatkan akreditasi internasional. Lalu ada kolaborasi internasional, bisa melalui publikasi dan riset jurnal. Dan terakhir ada kegiatan mobilitas mahasiswa,” jelasnya.

Pendapat berbeda disampaikan Fathul Wahid dalam diskusi. Ia menarik pembahasan filosofis mengenai internasionalisasi. “Mengapa perlu internasionalisasi?” tanya Fathul memulai. Bagi Rektor UII itu semangat internasionalisasi kampus perlu didasari kesadaran kolektif.

“Perubahan di satu pojok dunia dapat mempengaruhi pojok yang lain. Kita perlu menyadari bahwa dunia punya banyak latar belakang yang perlu dipahami. Bila kita ingin menjadi warga global, tetapi tidak memahami konteks lain, dapat bermasalah,” ungkapnya. Lebih jauh, beliau menganggap internasionalisasi bukan hanya soal lintas negara, tapi pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi.

Selama masa pandemi ini memang internasionalisasi kampus tidak dilakukan secara fisik seperti berkunjung ke negara tertentu. Fathul setuju bahwa pandemi ini mempersempit ruang gerak, namun tetap bisa dijalankan dengan bantuan teknologi. “Kegiatan daring ini yang seharusnya kita optimalkan dalam kegiatan internasionalisasi,” tuturnya.

Bila pandemi Covid-19 mempersempit ruang gerak, bagaimana dengan riset ilmiah yang membutuhkan data lapangan? Dalam hal ini Fathul menegaskan bahwa dalam kondisi yang tidak normal ini, kita juga perlu menggunakan logika yang tidak biasa, sembari melebarkan toleransi keilmuan.

“Disiplin ilmu memiliki karakter yang berbeda. Contohnya seorang antropolog yang melakukan riset sejarah, mungkinkah ia bisa berubah menjadi seorang etnografis dengan keberadaan internet sebagai jenis data barunya?”, imbuhnya.

Di sisi lain, Yoyong mengaku memberlakukan kebijakan belajar daring sejak 16 Maret. Selain berdampak pada mahasiswa Indonesia, mahasiswa asing di kampusnya sebagian besar sudah kembali ke negaranya masing-masing.

Yoyong mengantisipasi tantangan pembelajaran dengan menggandeng tim Microsoft Office dan platform perpustakaan digital agar mahasiswa tetap dapat mengakses literatur yang diperlukan selama kuliah daring. (IG/ESP)