Menggapai Surga Melalui Bisnis Kos-Kosan
Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Direktorat Pendidikan dan Pembinaan Agama Islam (DPPAI) bekerja sama dengan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Yayasan Badan Wakaf UII menyelenggarakan Forum Silaturrahim dengan pemilik kos di sekitar kampus. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Kuliah Umum Prof. Sardjito lantai 2, Kampus terpadu UII, Sabtu (19/10).
Saat ini, UII memiliki tidak kurang dari dua puluh ribuan mahasiswa aktif yang tersebar di berbagai fakultas dan jenjang program studi. Umumnya, sebagian besar dari mahasiswa tersebut, tinggal di kos-kosan. Selain sebagai ajang silaturrahim, kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan ini, juga dimaksudkan untuk menjalin kerja sama antara UII dan pemilik kos yang ada di sekitar kampus.
Disampaikan Rektor UII Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., UII berharap pemilik kos juga dapat mengontrol mahasiswa-mahasiswi yang tinggal di kos. “Pertama kami mengucapkan terima kasih bagi bapak/ ibu yang telah menyiapkan kos-kosan bagi anak-anak kami, yang kedua kami juga mohon agar anak-anak kami dijaga karena bagaimanapun pandangan kami terbatas dalam menjangkau anak-anak kami selama 24 jam. Sehingga apabila ada hal-hal yang diluar kendali bapak/ibu kami mohon diberi tahu,” tutur Fathul Wahid di hadapan pemilik kos yang hadir.
Fathul Wahid menegaskan bahwa apabila niat kita benar dalam menjalankan usaha kos-kosan, maka akan menjadi salah satu jalan kita menuju surga Allah Subhanahu Wata’ala. Ia mengisahkan bahwa saat Rasulullah SAW hijrah dari Mekkah menuju Madinah, Rasulullah melihat dua kelompok. Kelompok pertama yakni mereka yang hijrah karena Allah dan Rasul-Nya, dan yang kedua mereka yang hijrah karena dunia dan wanita yang ingin dinikahinya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam salah satu hadits yang artinya
Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits)
“Ini persis dengan bisnis kos-kosan. Kalau yang didapatkan 500 atau satu juta per kamar perbulan, niatnya hanya untuk itu, maka dapatnya hanya itu saja. akan tetapi jika ditingkatkan niatnya, yakni untuk membantu seorang mujahid yang sedang menuntut ilmu, saya yakin itu adalah salah satu jalan menuju surga Allah,” tegas Fathul Wahid.
Manajemen Bisnis Kos-Kosan
Sebagai pengantar dalam materinya, Drs. M. Sularno., M.A manyampaikan bahwa Islam merupakan agama paripurna yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril, guna mewujudkan kemaslahatan, keselamatan, dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat.
“Untuk mencapai semua itu, diperlukan berbagai usaha, bekerja sunguh-sungguh, profesional, berakhlaqul karimah, serta menerapkan fungsi-fungsi manajemen secara baik,” Terang Sularno.
Ia menambahkan bahwa masyarakat di sekitar UII memiliki peluang dalam mengembangkan usaha mulai dari rumah kos, warung makan, kantin, laundry, dan yang lainnya.
“Berbagai macam usaha tersebut, akan menghadirkan nilai keberkahan apabila menerapkan manajemen yang baik, dilandasi dengan niat ibadah, menghiasinya dengan akhlakul karimah, serta dikawal dengan nilai-nilai Islam,” imbuh Sularno.
Sularno dalam presentasinya menyampaikan beberapa prinsip bekerja dalam Islam antara lain yaitu: niat ikhlas karena Allah, berakhlak mulia, usaha yang halal, menunaikan hak Allah (Zakat misalnya), menghindari praktik ribawi, tidak memakan harta orang lain, menghindari hal-hal yang merugikan orang lain, serta berpegang teguh pada syariat Islam.
Dijelaskan Sularno bahwa manajemen atau tata kelola suatu organisasi merupakan kegiatan yang berkaitan dengan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, koordinasi, pengendalian, serta evaluasi.
Disela materi, Sularno juga menyampaikan kunci rezeki yaitu antara lain berdo’a, bersyukur, bertawakal, berinfak/ sedekah, istighraf, beriman, bersilaturrahim, memberi nafkah, bertaubat, berikhtiar, berbuat baik kepada yang lemah, dan menuntut ilmu.
Manajemen rumah kos islami menurut Sularno diawalai dengan perencanaan, yang meliputi niat karena Allah, mendesain bangunan, membuat aturan, serta menyusun program kerja. Setelah melalui tahap perencanaan, selanjutnya pengorganisasisan, seperti mengangkat pembantu, petugas administrasi, dan lainnya. Setelah itu dilakukan monitoring dan evaluasi. Entah berupa pertemuan berkala dengan penghuni kos-kosan ataupun dengan masyarakat sekitar.
Kesehatan dan Kebersihan Rumah Kos
Merujuk pada UU No. 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung, serta PP 35 tahun 2005 tentang pelaksanaan UU 28 tahun 2002, Dr. Ir. Kasam., M.T. menerangkan bahwa terdapat dua aspek yang harus dipenuhi, sehingga rumah atau bangunan dapat dikatakan layak untuk dihuni. Kedua aspek tersebut yaitu aspek administrasi dan aspke teknis.
Aspek administrasi meliputi status hak atas tanah, kesesuaian data aktual dengan data di dokumen, kepemilika IMB, kesesuaian aktual dengan IMB, Izin lingkungan, Izin pembuangan air limbah, surat perjanjian pengelolaan limbah, surat perjanjian dengan pihak ketiga kaitannya dengan sampah domestik dan lainnya.
Sementara aspek teknis terdiri atas keselamatan meliputi hal tersebut dapat dilihat melalui struktut, sistem proteksi kebakaran aktif maupun pasif, proteksi petir, listrik dan lainnya; kesehatan terkait dengan sistem suhu, pencahayaan, sanitasi, plumbing dan lainnya; kenyamanan terkait dengan ruang gerak, hubungan antar ruan, kondisi udara, kebisingan dan kemudahan yang meliputi sarana dan prasarana.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan dialog dengan para pemilik kos. Banyak diantara pemilik kos yang mengutarakan berbagai macam bentuk apresiasi, saran, serta kritik kepada pihak kampus.
Sementara itu, terkait dengan hasil dialog yang disampaikan Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan & Alumni UII berpesan agar para pemilik kos juga turut aktif dalam mengawasi mahasiswa agar tidak terlibat dalam berbagai perilaku yang menyimpang.
“Saya juga mohon dengan sangat, aturan untuk anak-anak yang tinggal di rumah kos bapak/ibu sekalian lebih dipertegas lagi. Termasuk jika ada anak-anak kami yang menggunakan obat-obat terlarang. Apablia menemukan hal demikian, kiranya bapak/ibu dapat menghubungi kami,” tegas Rohidin sembari memberikan nomor ponsel pribadinya kepada para pemilik kos yang hadir.
Direktur DPPAI UII Dr. Aunur Rohim Faqih., S.H., M.Hum menyatakan bahwa pihaknya akan terus menjalin silaturahim dengan para pemilik kos, serta berupaya merealisasikan berbagai macam hasil dialog yang telah disampaikan.
“Harapan kami yaitu menjalin ukhuwah, keterbukaan antara pemilik kos dengan pihak kampus. Dan kami akan terus berusaha merealisasikan saran yang sudah disampaikan dalam diskusi, tahap per tahap, mana yang harus di prioritaskan lebih dahulu,” ujar Aunur Rohim Faqih dalam wawancara. (D/RS)