Menerjemahkan Konteks Rural dan Urban dalam Arsitektur
Seorang arsitek dituntut jeli dan cermat dalam mempelajari site lokasi sebelum mendesain bangunan. Arsitek tidak hanya harus mengerti tentang sumber daya alamnya saja, akan tetapi juga budaya dan juga komunitas terorganisasi di dalam area site lokasi tempatnya mendesain bangunan. Demikian disampaikan Ir. Fajriyanto, M.T. sebagai pembicara dalam Public Lecture Integrated Design Studio: Rural-Urban Context in Architecture yang diadakan Jurusan Arsitektur UII pada Rabu (9/10) lewat YouTube. Acara yang diikuti mahasiswa Arsitektur UII ini dimoderatori oleh David Hendri, M.T., IAP.
Dalam sesinya, Fajriyanto banyak membahas beberapa garis besar yaitu meliputi Sosio-Environment, Infrastructure and Zone Regulation. “Konteks merupakan suatu setting atau karakter dari suatu area di mana proyek atau bangunan itu akan didirikan. Konteks ini menyangkut faktor alam, budaya, dan estetika”, Tuturnya.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam analisis situs yang pertama adalah faktor alam yang meliputi geologi, fisiografi, hidrologi, tanah, vegetasi, kehidupan liar, dan iklim. Yang kedua adalah faktor budaya yang terdiri dari kepadatan dan zonasi, penggunaan lahan, utilitas, lalu lintas dan transit, sejarah, serta sosial-ekonomi. Terakhir yakni faktor estetika yang meliputi fitur alam dan pola spasial.
“Lokasi berada pada Sub-Urban berkarakter desa-kota dengan kepadatan penduduk semakin padat.” Tuturnya.
Fokus project Integrated Design Studio ini adalah pada penerjemahan konteks yang menyatukan faktor alam, budaya, dan estetika sesuai dengan frame IDS. Sebagaimana ToR tema-tema sharing space yang menjadi pokok permasalahan di setiap site lokasi yang telah dipilih dan ditentukan. (APA/ESP)