Membangun Ukhuwah Islamiyah dalam Keberagamaan
Indonesia merupakan negara dengan berbagai macam budaya. Kultur ini dibangun dari banyak hal seperti dari keberagaman suku, budaya, golongan, dan agama. Dari banyaknya golongan agama yang ada tentunya memiliki nilai yang sama-sama menyebarkan kebaikan. Menyikapi hal ini, prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) dalam kegiatan Sekolah Pemikiran Islam pada (27/5) di Gedung K.H.A. Wahid Hasyim, Kampus Terpadu UII. Kajian membahas tema tentang Islam Inklusif: Membangun Ukhuwah Islamiyah dalam Merespon Keberagamaan.
Moh. Mizan Habibi, S.Pd.I., M.Pd.I selaku pemateri menyampaikan Islam Inklusif harus hadir di Indonesia. Karena tidak hanya untuk media dialog antar golongan umat Islam tetapi juga Islam dengan agama yang lain. “Memang negara kita bukan negara Islam dan kita memiliki setidak-tidaknya ada 6 agama yang diakui di dalamnya.” ucapnya. Pengertian Inklusif disini adalah inklusif terbuka dalam konteks akomodatif.
Disebutkannya ada beberapa hal yang mengakari lahirnya perselisihan baik di dalam internal umat Islam maupun dengan umat lainnya. Seperti setiap agama atau golongan mengajarkan bahwa doktrinnya yang unik, superior, eksklusif, dan yang paling benar.
Di samping itu, ada pula faktor lain seperti ketidakdewasaan dalam menghadapi perbedaan serta kurangnya kesadaran masyarakat majemuk yang inklusif, toleran, rukun, harmonis dan damai, pemahaman ajaran agama yang parsial (tidak utuh) dan juga kolonialisme yang telah mencoreng perdamaian dan kerukunan.
Di sinilah pentingnya kelahiran Islam Inklusif sebagai gagasan solutif tetapi sayangnya sifatnya masih sebatas ide saja. “Ada dua yaitu landasan beragama yang inklusif yaitu memahami perbedaan sebagai sunatullah seperti diterangkan Allah dalam QS. A-Hujarat ayat 13. Jadi bagaimana strategi kita memahami perbedaan ya kita harus menyiapkan diri kita untuk lebih banyak menerima orang lain daripada menyiapkan diri kita untuk diterima oleh orang lain.”, pesannya.
Selain Islam inklusif, ada juga semangat pluralisme agama yang banyak disalahtafsirkan oleh banyak masyarakat dan sering didefinisikan secara brutal. Padahal defisini dari pluralisme (bersifat aktif) sendiri berbeda dengan kosmopolitanisme (bersifat pasif).
Pluralisme juga sering disamakan dengan relativisme di mana pengertian dari relativisme adalah memunculkan konsekuensi bahwa setiap doktrin agama apapun adalah benar. “Sedangkan seseorang dapat dikatakan pluralis jika orang tersebut dapat menyatu dengan kemajemukan tersebut. Ketika kita bisa merespon dengan berinteraksi dengan positif didalam kemajemukan itu maka di situlah letak ke-pluralismean kita”, pungkasnya. (DRD/ESP)