Memahami Mutu Organisasi Melalui ISO 9001:2015
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UII menyelenggarakan workshop dengan topik Pemahaman ISO 9001:2015, pada Rabu (3/2). Diskusi yang digelar secara daring ini mengundang Presiden Direktur QSCert Indonesia, Ir. Arief Syawaladi sebagai pemateri.
QSCert Indonesia merupakan lembaga konsultasi dan sertifikasi independen yang diberi kewenangan dalam mengaudit sistem manajemen berbagai seri ISO. Digelarnya workshop bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh elemen di lingkungan FMIPA UII khususnya dalam meningkatkan mutu dan kualitas manajemen organisasi yang sesuai dengan standar dari ISO 9001:2015.
Dekan FMIPA UII, Prof. Riyanto, Ph.D. dalam sambutannya mengutarakan pentingnya melakukan pelayanan yang bagus dan perbaikan mutu secara terus-menerus. Meskipun di masa pandemi, pelayanan yang dialihkan dengan sistem online tetap harus menampilkan manajemen pelayanan yang bermutu seperti adanya layanan hotline dan pemberian informasi yang lebih terarah.
“Kami merasa perbaikan mutu sesuai standar ISO 9001 merupakan hal yang sangat penting, karena apabila sampai memberikan pelayanan yang tidak baik kepada customer, terutama kepada mahasiswa, maka akan sangat riskan dan berisiko,” ungkap Riyanto.
Arief Syawaladi mengawali pemaparannya dengan menjelaskan sejarah perkembangan ISO 9001 yang dimulai pada tahun 1987 hingga terus merevisi pada standar ISO 9001 edisi tahun 2015. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ISO 9001 merupakan sistem standar mutu yang mengaudit organisasi dalam memenuhi kebutuhan pelanggan, dengan pemangku kepentingan sesuai dengan jasa yang diberikan.
Selain itu dijelaskan Arief Syawaladi, standar ISO 9001 merupakan integrasi dari berbagai seri ISO. Dalam artian, ISO 9001 juga berhubungan dengan ISO 45001, ISO 22000, ISO 17025 dan ISO 14000. Mengenai tujuan dari sistem manajemen mutu ISO 9001 ini di antaranya yaitu berkaitan dengan kepuasan pelanggan, perbaikan yang terus menerus, pencegahan penyimpangan dan bukti obyektif bahwa semua persyaratan telah dipenuhi oleh suatu organisasi.
Perubahan-perubahan penting pada pembaruan ISO 9001 tahun 2015 dengan ISO 9001 tahun 2008 menurut Arief Syawaladi ada pada fokus utamanya, dengan penambahan kepuasan pelanggan berbasis risiko. “Karena ini hal utama agar risiko yang berkaitan dengan konsumen selain dapat dicegah juga dapat diselesaikan dengan analisis risiko dalam standar ISO 9001 yang terbaru,” jelasnya.
Lebih lanjut Arief Syawaladi menjelaskan mengenai hal-hal yang harus dipenuhi sebagai syarat mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015. Beberapa aspek yang melingkupinya adalah pemahaman mengenai konteks organisasi. Hal ini berkaitan dengan memahami kebutuhan organisasi sesuai konteksnya serta adanya sistem manajemen mutu. Berikutnya adalah aspek komitmen dalam kepemimpinan, hal ini meliputi peran, tanggung jawab, serta wewenang dari pihak-pihak yang ada dalam organisasi.
Selanjutnya adalah aspek perencanaan, aspek ini membahas mengenai tindakan yang harus dilakukan, sasaran mutu, dan perubahan perencanaan. “Aspek keempat adalah sarana pendukung, hal ini melingkupi sumber daya, kompetensi, komunikasi, dan informasi dalam organisasi,” terang Arief Syawaladi.
Poin selanjutnya adalah operasi. Poin ini berisi pengendalian dari perencanaan organisasi berupa pengendalian proses, produk dan jasa yang tersedia. Poin terakhir sebagaimana dijelaskan Arief Syawaladi adalah evaluasi kinerja yang di dalamnya berisi pemantauan, audit dan tinjauan manajemen. “Pada hasil akhirnya nanti dapat ditemukan apakah terdapat peningkatan-peningkatan yang secara umum dapat memenuhi standar mutu dari ISO 9001 tahun 2015” jelasnya. (IAA/RS)