Masyarakat Berharap Hiruk Pikuk Ketatanegaraan Lebih Baik di Tahun 2018
Perjalanan ketatanegaraan Indonesia selama tahun 2017 cukup dinamis yang diwarnai dengan berbagai peristiwa yang menyita perhatian elit maupun publik. Beberapa peristiwa yang mencuat dan cukup menguras energi antara lain: pelaksanaan pilkada serentak 2017, hak angket DPR terhadap kinerja KPK dalam penyelesaian kasus KTP-Elektronik, penetapan undang-undang pemil, penataan hubungan pusat dan daerah yang belum tuntas, serta kiprah Mahkamah Konstitusi dan ketuanya yang dinilai kontroversial.
Topik tersebut sebagaimana tergambar dalam Diskusi Publik dengan Tajuk “Potret dan Resolusi Ketatanegaraan Indonesia 2017” yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, pada Selasa (19/12) bertempat di Ruang Sidang Utama Lt. 3 Fakultas Hukum UII, Jl. Taman Siswa No. 158 Yogyakarta.
Pakar Hukum Tata Negara FH UII, Prof. Dr. Ni’matul Huda, SH., M.Hum., menyampaikan bahwa hiruk pikuk politik akan semakin semarak di tahun 2018, karena pada tahun tersebut akan diselenggarakan pemilukada serta merupakan persiapan pemilu 2019.
“Kedepan kita akan menghadapi pemilukada 2018 dan pemilu 2019, tentu potensi sengketa di MK bertambah besar, sehingga perlunya partisipasi masyarakat untuk memantau dan mengawasi jalannya demokrasi tersebut,” tuturnya.
Sementara Direktur PSHK FH UII, Anang Zubaidy, SH., MH., menyampaikan bahwa banyak diantara peristiwa penting di tahun 2017 yang merupakan episode lanjutan tahun sebelumnya, atau episode baru, atau bahkan diprediksi akan terus berlanjut hingga 2018.
“Pada tahun 2017 banyak catatan peristiwa penting yang terjadi seperti halnya hingar bingar pilkada serentak 2017, sengketa antar dan intra lembaga Negara, penataan daerah yang belum tuntas,” ungkapnya.
Lebih lanjut Anang Zubaidy menyatakan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan catatan dan resolusi ketatanegaraan, sehingga kita semua berharap agar tahun 2018 akan lebih baik dibandingkan dengan tahun 2017.
“Publik berharap berbagai lubang hukum ketatanegaraan yang muncul di tahun 2017 diharapkan dapat ditutup di tahun 2018, walaupun di hati kecil masyarakat sejatinya terselip pesimisme mengenai keseriusan elit politik untuk membenahinya,” pungkasnya. (IHD/RS)